Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven

Tanpa Kuasa Hukum, Paula dan Baim Wong Kompak Hadiri Sidang Mediasi Tertutup di Pengadilan Jaksel

Paula Verhoeven menghadiri sidang mediasi perceraian dengan Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024) hari ini.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Paula Verhoeven menghadiri sidang mediasi perceraian dengan Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024) hari ini. 

SRIPOKU.COM - Tanpa didampingi kuasa hukum, Paula Verhoeven dan Baim Wong tampak kompak hadiri sidang mediasi tertutup.

Seperti dijadwalkan, sidang mediasi perceraian Paula dan Baim Wong ddigelar hari ini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

Adapun agenda hari ini yakni mediasi yang digelar tertutup.

Dari pantauan Grid.ID, Paula tiba sekitar pukul 13.30 WIB bersama tim kuasa hukumnya.

Sementara Baim Wong telah tiba terlebih dahulu.

Paula sendiri tak banyak bicara.

Saat ditanya perihal tudingan perselingkuhan yang menjadi salah satu isi gugatan pihak Baim Wong, ibu dua anak itu enggan buka suara.

Reaksi Baim Wong Tanggapi Video Klarifikasi Paula Verhoeven Bantah Selingkuh
Reaksi Baim Wong Tanggapi Video Klarifikasi Paula Verhoeven Bantah Selingkuh (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Baca juga: Petaka Paula Verhoeven, Eks Asisten Kuak Kelakuannya dengan Inisial N Sebelum Diceraikan Baim Wong

Setelah itu, Paula pun langsung memasuki ruang sidang.

"Nggak ada kuasa hukum. Biarkan mereka berdua. Sidang tertutup," jelas Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong.

Diketahui sebelumnya, Paula Verhoeven sempat mengunggah sebuah video di akun media sosialnya.

Dalam video itu, model tersebut membantah perihal tudingan perselingkuhan yang ditujukan kepadanya.

Adapun sidang perceraian perdana Baim Wong dan Paula Verhoeven telah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (23/10/2024) lalu.

Baim Wong dan Paula Verhoeven kompak hadir dalam sidang yang beragendakan mediasi itu.

Keduanya didampingi oleh tim kuasa hukum masing-masing.

Adapun permohonan talak cerai Baim teregister dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved