Berita Palembang

Tarif Pembuatan Paspor Naik, Imigrasi Palembang Masih Tunggu Petunjuk Pusat

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Sigit Setyawan mengaku, pihaknya sudah menerima

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Sigit Setyawan 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --  Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Sigit Setyawan mengaku, pihaknya sudah menerima surat dari pusat perihal kenaikan tarif pembuatan paspor. 

Hanya saja tarif baru tersebut belum diberlakukan di Sumsel, sebab pihaknya masih menunggu petunjuk dari pusat. 

"Memang benar adanya surat dari pusat terkait kenaikan tarif paspor, namun hingga kini belum diberlakukan, kita juga masih menunggu arahan dari pusat," kata Sigit, Kamis (24/10/2024).

Terkait kenaikan tarif tersebut, Sigit juga menyampaikan kepada masyarakat, untuk tetap bersabar.

 "Nanti akan kita sampaikan terkait kenaikan tarif pembuatan paspor tersebut, dalam waktu dekat," ungkapnya.

Seperti informasi yang dihimpun Sripoku, untuk kenaikan tarif pembuatan paspor, paspor biasa nonelektronik masa berlaku paling lama 5 tahun per permohonan Rp 350 ribu, parspor biasa nonelektronik masa berlaku paling lama 10 tahun per permohonan Rp 650 ribu. 

Lalu, paspor biasa elektonik masa berlaku paling lama 5 tahun per permohonan Rp 650 ribu, paspor biasa elektonik masa berlaku paling lama 10 tahun per permohonan Rp 940 ribu. Surat perjalanan laksana paspor untuk warga negara Indonesia Rp 100 ribu 

Kemudian, surat perjalanan laksana paspor untuk orang asing Rp 150 ribu dan layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama Rp 1 juta.

Diketahui, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Sigit Setyawan didampingi Mas Arie Yuliansa Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau mendatangi Imigrasi Palembang, juga melakukan kunjungan. 


" Benar hari ini juga kita melakukan kunjungan ke Imigrasi Palembang, kami melakukan rapat terkait beberapa hal tugas fungsi keimigrasian dan hari ini juga kami kedatangan tamu dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau," kata Sigit. 

Terlepas dari diskusi kami, lanjut Sigit, kami sepakat fokus terkait transisi peralihan kementrian.

 "Jadi amanat dari pak presiden RI fokus untuk fungsi, kami menyabut proses ini. Kami akan kuatkan lagi tugas fungsi kami untuk masyarakat, " ungkap Singkat.

 

 

 

 

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved