Berita Pemprov Sumsel
Edward Chandra Lantik Pengurus BAPOR KORPRI Pagaralam, Lahat, dan Empat Lawang
ekda Provinsi Sumsel Drs H Edward Chandra MH yang juga Ketua BAPOR KORPRI Provinsi Sumsel secara resmi melantik pengurus BAPOR KORPRI
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Sekda Provinsi Sumsel Drs H Edward Chandra MH yang juga Ketua BAPOR KORPRI Provinsi Sumsel secara resmi melantik pengurus BAPOR KORPRI Kota Pagaralam, Kabupaten Lahat, dan Kabupaten Empat lawang.
Pelantikan pengurus BAPOR KORPRI tersebut dilakukan di Aula Gedung Serbaguna SDN 74 kota pagaralam, Sabtu (19/10/2024).
Ketua Umum BAPOR KORPRI yang dilantik adalah Sunarto SPd MM sebagai Ketua Umum BAPOR KORPRI Kota Pagaralam, kemudian Drs Beni Zainudin MM sebagai Ketua Umum BAPOR KORPRI Kabupaten Lahat, serta Irtansi SE MM sebagai Ketua Umum BAPOR KORPRI Kabupaten Empat Lawang.

Dalam sambutan Edward Chandra mengatakan, BAPOR KORPRI merupakan sebuah wadah dari korpri untuk meningkatkan semangat sportifitas kesehatan sehat dan kebugaran bagi seluruh anggota KORPRI.
"BAPOR KORPRI ini dibentuk dalam rangka pembinaan olahraga baik untuk seluruh pegawai negeri sipil, keberadaan BAPOR KORPRI ini untuk menciptakan kompetensi dalam berolahraga karena asn ini memiliki kelebihan dalam bidang olahraga serta diharapakan juga bisa menjadi wadah kompetensi yang sehat di kalangan pegawai. Selain itu juga sebagai Wadah promosi hidup sehat bagi pegawai negeri sipil," ujar Edward Chandra.
Menko Pangan Zulkifli Hasan Apresiasi Sumsel 100 Persen Siap Jalankan Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Gubernur Herman Deru Dampingi Para Menteri Tinjau Musbangkelsus di Banyuasin |
![]() |
---|
Edward Candra Buka Rakor BKD - BKPSDM se-Sumsel, Forum Komunikasi dan Informasi Kepegawaian |
![]() |
---|
Tingkatkan Pendapatan Pajak Daerah, Pemprov Sumsel Laksanakan PKS dengan Kabupaten dan Kota |
![]() |
---|
Edward Candra : Diperlukan Koordinasi, Pengawasan, Fasilitasi, dalam Menjalankan Sinkronisasi Perda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.