Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Modul 3.22 Aduan dan Temuan Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal MOOC Pintar

Ini kunci jawaban Modul 3.22 Aduan dan Temuan Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal MOOC Pintar Kemenag.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Pixabay.com
Ini kunci jawaban Modul 3.22 Aduan dan Temuan Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal MOOC Pintar Kemenag. 

SRIPOKU.COM - Simak alternatif kunci jawaban Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal pada pelatihan MOOC Pintar Kemenag.

Pada artikel kali ini akan menyajikan kunci jawaban Modul 3.22 Aduan dan Temuan Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal

Untuk itu, agar simak kunci jawaban Modul 3.22 Aduan dan Temuan Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal agar dapat dipelajari oleh peserta pelatihan MOOC Pintar Kemenag.

Baca juga: Jawaban Modul 3.21 Pengawasan Proses Produk Halal Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal

Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.18 Pedoman & Instrumen Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal Bagian 2

1. Siapakah yang menetapkan sanski administrasi? 

A. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal 

B. Ketua tim pemeriksaan 

C. Kepala Biro Hukum Kementerian Agama 

D. Menteri Agama 

Jawaban : A. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal 

2. Laporan dugaan pelanggaran administratif pada PP 38 Tahun 2021 memuat hal-hal berikut, kecuali 

A. Identitas pelapor  

B. Identitas pengawas JPH  

C. Kronologi peristiwa yang diadukan  

D. Nama, alamat, dan konten isi yang diadukan 

Jawaban : B. Identitas pengawas JPH  

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved