Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Modul 3.20 Pengawasan Pelatihan Lingkup JPH, Penyelia Halal LP3H dan P3H MOOC Pintar

Ini jawaban Modul 3.20 Pengawasan Pelatihan lingkup JPH Penyelia Halal LP3H dan P3H Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal MOOC Pintar Kemenag.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Pixabay.com
Ini kunci jawaban Modul 3.20 Pengawasan Pelatihan lingkup JPH, Penyelia Halal, LP3H dan P3H Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal MOOC Pintar Kemenag. 

SRIPOKU.COM - Simak alternatif kunci jawaban Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal pada pelatihan MOOC Pintar Kemenag.

Pada artikel kali ini akan menyajikan kunci jawaban Modul 3.20 Pengawasan Pelatihan lingkup JPH, Penyelia Halal, LP3H dan P3H.

Untuk itu, agar simak kunci jawaban Modul 3.20 Pengawasan Pelatihan lingkup JPH, Penyelia Halal, LP3H dan P3H agar dapat dipelajari oleh peserta pelatihan MOOC Pintar Kemenag.

Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.18 Pedoman & Instrumen Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal Bagian 2

Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.16 Tugas dan Fungsi Pejabat Fungsional Pengawas JPH dan Pelaksanaan Pengawasan

1. Saudara sebagai Pengawas JPH, jika ditemukan adanya Penyelia Halal yang beragama Non Islam, apa sikap Saudara?

A. Yang penting sudah memahami ilmu tentang Penyelia Halal

B. Agar mengganti Penyelia halal dari pegawai/karyawan/keluarga yang beragama Islam

C. Tidak menjadi masalan, karena beragama islam bukan persyaratan menjadi Penyelia Halal

D. Diperintahkan agar masuk lelam

Jawaban : B. Agar mengganti Penyelia halal dari pegawai/karyawan/keluarga yang beragama Islam

2. Syarat untuk menjadi Lembaga Pelatihan Pendamping PPH

A. Lembaga Keagamaan Islam Herbadan hukum yang sudah teregistrasi di si HALAL sebagai Lembaga Pendampingan Prores Produk Halal (LP3H)
 
B. Salah semud

C. Yang penting organisasi Kemasyarakatan Islam, walaupun belum teregistrasi
 
D. Semua Perguruan Tinggi (Negeri swasta

Jawaban : A. Lembaga Keagamaan Islam Herbadan hukum yang sudah teregistrasi di si HALAL sebagai Lembaga Pendampingan Prores Produk Halal (LP3H)

3. Materi Pelatihan "Kebijakan dan Regulasi", diberikan kepada peserta Pelatihan

A. Penyelia Halal saja

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved