Breaking News

NEWS VIDEO

Video Gelar Doktor Kehormatan Raffi Ahmad Tidak Sah, Rantastia Kecewa Wikipedia Diubah

Setelah menuai polemik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan buka suara terkait gelar Honoris Causa yang diterima Raffi Ahmad.

Editor: Fadhila Rahma

SRIPOKU.COM - Setelah menuai polemik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan buka suara terkait gelar Honoris Causa yang diterima Raffi Ahmad.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Prof Abdul Haris mengatakan, gelar dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) Indonesia untuk Raffi Ahmad tidak sah.

Sebab, UIPM tak memiliki izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia.

"Gelar akademik yang diperoleh dari perguruan tinggi asing itu tak dapat diakui," kata Prof. Haris melalui keterangan tertulis, Jumat (4/10/2024). 

Baca juga: Video Ikang dan Chika Fawzi Histeris di RS Viral, Jantung Marissa Haque Berhenti Usai Mengaji

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved