Konsultasi Agama

Apakah Minum Obat Setelah Berwudhu Bisa Membatalkan Wudhu? Berikut Jawaban Ustazah Nella Lucky

Dikutip dari TikTok @Nellalucky.official, Ustazah Nella Lucky menjelaskan mengenai hukum minum obat setelah berwudhu.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
Tribunkaltim
Apakah Minum Obat Setelah Berwudhu Bisa Membatalkan Wudhu 

SRIPOKU.COM - Apakah minum obat setelah berwudhu bisa membatalkan wudhu? berikut ini penjelasan Ustazah Nella Lucky.

Dikutip dari TikTok @Nellalucky.official, Ustazah Nella Lucky menjelaskan mengenai hukum minum obat setelah berwudhu.

Ustazah Nella Lucky menjelaskan bahwa minum obat setelah berwudhu itu tidak membatalkan wudhu.

Adapun beberapa hal yang membatalkan wudhu misalnya, menyentuh alat kelamin langsung dari tangan, kemudian misalnya keluar sesuatu dari kubul dan dubur atau di antara keduanya.

Berikut penjelasan selengkapnya dari Ustazah Nella Lucky.

"Apakah minum obat setelah berwudhu itu bisa membatalkan wudhu?

Temen-temen makan, minum, bercanda, nonton, baring-baring, sekadar makan kue, makan besar, itu semua tidak membatalkan wudhu loh.

Karena makan dan minum tidak termasuk poin yang membatalkan wudhu.

Yang membatalkan wudhu itukan ga banyak, di antaranya menyentuh alat kelamin langsung dari tangan, kemudian misalnya keluar sesuatu dari kubul dan dubur atau di antara keduanya.

Atau misalnya lagi bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahram.

Atau misalnya lagi kita wudhu lalu tertidur lelap.

Saat wudhu kemudian bersentuhan dengan suamipun ulama berbeda pendapat dalam hal itu.

Di antaranya, Imam Syafei mengatakan batal, Imam Hanafi mengatakan tidak batal, Imam Maliki mengatakan tidak batal, kalau muncul syahwat aja (batal).

Jadi makan, minum, minum obat tidak membatalkan wudhu," jelasnya.

Baca juga: Apa Doa agar Dijauhkan dari Utang? Berikut Jawaban Ustazah Nella Lucky, Bisa Dibaca 3x Setelah Solat

Profil Nella Lucky

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved