Lolly Anak Nikita Mirzani Diisukan Hamil

Penyesalan Lolly Usai Nikita Laporkan Vadel ke Polisi Diungkap, Pengacara Akui Kemungkinan Trauma

Tak mau memberikan jawaban, Fahmi malah berencana akan menanyakan hal tersebut pada Lolly jika nantinya kembali bertemu.

Editor: Fadhila Rahma
Instagram
Penyesalan Lolly Usai Nikita Laporkan Vadel ke Polisi Diungkap, Pengacara Akui Kemungkinan Trauma 

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, bahwa pihaknya tak memiliki data secara mendalam.

"Secara mendalam kita tidak punya datanya, datanya ada di penyidik," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (1/10/2024).

Sementara Nikita Mirzani sendiri rupanya sudah mengetahui hasil visum tersebut.

Fahmi menyebut pihaknya saat ini masih diberi kesimpulan sementara dari hasil visum itu.

"Hasil secara tertulis nanti ada di penyidik."

"Kita hanya dikasihkan kesimpulan sementara yang tidak mendetail tentang apa yang didapatkan dari hasil visum," ujarnya.

Meski tak mengetahui hasil keseluruhan, Fahmi mengaku pihaknya mendapat informasi yang luar biasa terkait visum tersebut.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Nikita Mirzani Kini Sudah Bisa Komunikasi dengan Lolly

Dijelaskan Fahmi, visum tersebut merupakan proses bagian dari pembuktian atas laporan dari Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.

"Kami mendapatkan informasi yang luar biasa sekali."

"Di mana visum ini adalah bagian dari proses pembuktian dari laporan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani," jelas Fahmi.


Kemudian Fahmi pun menyinggung soal adanya perbuatan kejahatan terhadap anak yang masih di bawah umur.

"Ingat di mana dalam laporan Nikita Mirzani terkait Undang-Undang Perlindungan Anak, adanya sebuah perbuatan yang menurut Undang-undang perbuatan itu adalah kejahatan terhadap anak di bawah umur."

"Berdasarkan hal tersebut, Nikita tahu seperti apa," bebernya.

Namun diakui Fahmi, dirinya kini tak memiliki hak untuk membeberkan hasil visum tersebut ke publik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved