Siswa SMP Tewas Dihukum Squat Jump

Pesan Terakhir Siswa SMP Tewas Usai Dihukum Guru Squat Jump 100 Kali, Sang Ibu Pilu: Penjarakan Mak

Korban adalah Rindu Syahputra Sinaga (14), siswa SMP Negeri I STM Hilir, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang.

Editor: Fadhila Rahma
Kolase
Siswa SMP dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya, Seli Winda Hutapea hingga Tewas. 

SRIPOKU.COM -Pesan terakhir siswa SMP tewas usai dihukum guru squat jump 100 kali, sambil meringis kesakitan ia meminta satu hal ke ibunya.

Kematian siswa SMP di Deliserdang baru-baru ini tengah viral, siswa tewas dengan kaki bengkak membiru setelah dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya.

Korban adalah Rindu Syahputra Sinaga (14), siswa SMP Negeri I STM Hilir, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang.

Rindu Syahputra dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya, Seli Winda Hutapea.

Rupanya, Rindu sempat menyampaikan pesan terakhir pada ibunya sebelum meninggal dunia.

Hal tersebut disampaikan sang ibu, Yuliana Padang.

Sambil meringis kesakitan sebelum tewas, Rindu berpesan kepada ibunya supaya memenjarakan Seli Winda Hutapea, guru Agama kristen yang sudah menghukumnya squat jump sebanyak 100 kali.

Katanya, Winda Hutapea harus dipenjarakan supaya tidak ada lagi pelajar yang sakit seusai mendapat hukuman darinya.

"Mak, kaki ku sakit sekali, mak. Penjarakan lah guru itu mak, biar dia jangan biasa begitu,"kata Yuliana menirukan ucapan anaknya, Jumat (27/9/2024).

Baca juga: Nasib Guru Agama yang Hukum Siswa SMP Squat Jump 100 Kali Sampai Meninggal di Deli Serdang

Suasana pemakaman siswa sekolah menengah pertama (SMP) di SMP Negeri I STM Hilir, bernama Rindu Syahputra Sinaga (14) warga Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang tewas diduga usai disuruh Squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya, Jumat (27/9/2024).
Suasana pemakaman siswa sekolah menengah pertama (SMP) di SMP Negeri I STM Hilir, bernama Rindu Syahputra Sinaga (14) warga Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang tewas diduga usai disuruh Squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya, Jumat (27/9/2024). (Tribun Medan)

Beberapa jam setelah anaknya meninggal, Yuliana langsung mendatangi Polsek Talun Kenas yang berjarak kurang lebih sekitar 3 kilometer dari rumahnya untuk membuat laporan.

Tapi sayangnya laporan gagal dibuat karena ia tidak bersedia jasad anaknya dibongkar guna proses otopsi.

Lantas, ia malah disuruh membuat pernyataan tidak bersedia diautopsi.

Surat itu pun akhirnya disetujui dan ditandatangani Yuliana akibat dirinya tidak paham mengenai proses hukum yang harus dilakukan.

Saat ini jenazah korban sudah dimakamkan tak jauh dari rumahnya di pemakaman keluarga di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang pada Jumat (27/9/2024) siang.

Meski sempat tak jadi buat laporan dan menandatangani surat pernyataan tidak autopsi, ia tetap akan membuat laporan lagi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved