Rekam Jejak Brigjen Dedy Murti dan Brigjen Dwi Agus 2 Jenderal Termuda Polri, Sama-sama Akpol 1999

Inilah rekam jejak 2 jenderal termuda Polri yakni, Brigjen Pol Dedy Murti Haryadi dan Brigjen Pol Dwi Agus Prianto.

Editor: adi kurniawan
Handout
Inilah rekam jejak 2 jenderal termuda Polri yakni, Brigjen Pol Dedy Murti Haryadi dan Brigjen Pol Dwi Agus Prianto. 

Brigjen Pol Dwi Agus Prianto juga pernah menempati beberapa posisi strategis di Polri seperti yang dialami teman angkatannya itu.

Brigjen Pol Dwi Agus Prianto pernah bertugas sebagai Kapolres Tegal.

Agus pernah menduduki posisi wakil kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Purwokerto.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Erdi A. Chaniago menyampaikan,  selain upacara kenaikan pangkat, Kapolri memimpin serah terima jabatan pati Polri. 

”Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat utama Mabes Polri dan para Kapolda, serta upacara laporan kenaikan pangkat ke dan dalam golongan pati Polri,” kata perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak tersebut. 

Rekam jejak Brigjen Pol Dedy Murti Haryadi

Saat masih berpangkat Kombes,  Dedi Murti Haryadi menjabat Pimpinan Spripim Polri (Koorspripim).

Tugasnya adalah adalah unsur pelayanan yang bertugas membantu Kapolri/Wakapolri dalam melaksanakan tugas kedinasan dan tugas khusus dari Kapolri/Wakapolri.

Spripim Polri berada pada tingkat Mabes Polri yang berada di bawah Kapolri.

Sedangkan Pada tingkat Kepolisan Daerah disebut Spripim Polda.

Pimpinan Spripim Polri disebut Koorspripim dan dijabat oleh Perwira Menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi. 

Dilansir wikipedia, dalam melaksanakan tugas, Spripim Polri menyelenggarakan fungsi:

1. pelaksanaan tata usaha yang menyangkut keperluan Kapolri/Wakapolri untuk melaksanakan tugas kedinasan

2. penyiapan dan pengkoordinasian bahan-bahan yang diperlukan Kapolri/Wakapolri dalam menghadapi tugas sehari-hari

3. pengamanan pribadi Kapolri/Wakapolri serta kegiatan protokoler

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved