Besaran Gaji dan Tunjangan Hakim di Indonesia yang Tidak Naik Selama 12 Tahun

Besaran gaji dan tunjangan hakim di Indonesia yang belum mengalami kenaikan selama 12 tahun terakhir. 

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
Kompas.com
Besaran gaji dan tunjangan hakim yang disebut tidak naik selama 12 tahun 

SRIPOKU.COM - Besaran gaji dan tunjangan hakim di Indonesia yang belum mengalami kenaikan selama 12 tahun terakhir. 

Gaji hakim telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2012. 

Aturan tersebut sampai saat ini belum ada perubahan. 

Di dalam aturan itu juga disebut bahwa hakim adalah hakim di badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung di lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer dan peradilan tata usaha negara. 

Adapun pendapatan hakim berdasarkan peraturan tersebut terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, serta fasilitas lainnya. 

Adapun gaji pokok yang didapat oleh hakim yakni sebesar Rp 2 juta per bulan yang mengikuti gaji PNS golongan IIIA. 

Sedangkan gaji pokok tertinggi hakim yakni setara golongan IVE PNS yakni sebesar Rp 4,97 juta per bulan. 

Selain gaji pokok hakim juga mendapatkan tunjangan jabatan dan fasilitas lainnya. 

Fasilitas yang didapat yakni terdiri dari rumah dinas, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, penghasilan pensiun hingga lainnya. 

Kemudian hakim mendapatkan tunjangan berdasarkan zona wilayah di tempatkan dalam bertugas. 

Berikut rincian tunjangan hakim di Indonesia saat ini:

Tunjangan Ketua Hakim

Kelas Pengadilan II Rp17,5 juta
Kelas Pengadilan 1B Rp20,2 juta
Kelas Pengadilan 1A Rp23,4 juta
Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp27 juta

Tunjangan Wakil Ketua Hakim

Kelas Pengadilan II Rp15,9 juta
Kelas Pengadilan 1B Rp18,4 juta
Kelas Pengadilan 1A Rp21,3 juta
Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp24,5 juta

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved