Berita Muba

Oknum Catut Nama Jaksa di Muba, Minta Uang ke Kepala Desa hingga Camat

Oknum mencatut nama jaksa di Kejari Muba sedang ramai beberapa hari terakhir di Kabupaten Musi Banyuasin

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
handout
Kejari Muba memberikan himbauan kepada masyarakat supaya tidak percaya oknum yang mengatasnamakan jaksa dan meminta uang, Rabu (25/9/2024) 

SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Oknum mencatut nama jaksa di Kejari Muba sedang ramai beberapa hari terakhir di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Oknum tersebut menghubungi kepala desa hingga camat dan meminta sejumlah uang. 

Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) mengimbau masyarakat Kabupaten Muba untuk mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan Kejari Muba.

Kajari Muba Roy Riady SH MH, melalui Kasi Pidum Armien Ramdhani SH MH mengatakan beberapa hari terakhir masyarakat di Kabupaten Muba dihebohkan oleh oknum mengaku jaksa di Kejari Muba meminta uang.

"Ya, kemarin ada oknum yang tidak bertanggungjawab mengatasnamakan Kejari Muba meminta uang sebesar Rp 3 juta kepada Kades Lais Utara dan beberapa kades lainnya di Kecamatan Sungai Lilin. Pencatutan nama yang dilakukan mengatasnamakan Armien Ramdhani dan menggunakan foto profil Kejaksaan RI,"kata Armien, Rabu (25/9/2024).

Lanjutnya, terkait penipuan dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Pihak Kejari Muba meminta masyarakat, perangkat desa dan lainnya untuk tidak mempercayai hal tersebut.

"Jika kepala desa, camat dan lainnya mendapatkan pesan Whatsapp atas nama Kejari Muba maupun para Kasi segera laporkan. Laporkan kepada kami ke nomor 0811-7974-004, segara bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kejari Muba,"ungkapnya.

Kejari Muba dalam melaksanakan tugas tentunya sesuai prosedur yang berlaku, dimana dalam menjalankan tugas tentunya ada surat tugas, tidak dipungut biaya, dan tidak meminta nomor rekening sepertu yang dilakukan oknum.

"Terkait penipuan yang dilakukan oknum mengatasnamakan Kejadi Muba, kita akan melakukan tindakan tegas dan melaporkan kejadian ke pihak berwajib,"tutupnya

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved