Berita Pemkab Muara Enim
40 PMA dan PMDN Wilayah Muara Enim Ikuti Bimtek LKPM dan OSS
Sebanyak 40 peserta utusan dari 40 Perusahaan dari Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang beroperasi
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: bodok
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Sebanyak 40 peserta utusan dari 40 Perusahaan dari Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muara Enim mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online dan Online Single Submission (OSS) di Hotel The Melio Muara Enim, Rabu (26/9/2024).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pj Bupati Muara Enim yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan H Hermin Eko Purwanto ST MT, Forkopimda, Kepala OPD dan 40 peserta darj PMA dan PMDN di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Adapun narasumber Andika Budi Pratama, SKom MTI (Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, Kementerian Investasi / BKPM RI), Aji Farid Rohman Hakim, ST (Analis Data Proyek Untuk Bahan Pembinaan di Sektor Primer, Kementerian Investasi / BKPM RI), dan H Eko Agusrianto ST MM (Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Selatan).
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Hermin Eko Purwanto mengatakan bahwa perlu kita ketahui bersama, kegiatan bimbingan teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal Online dan OSS ini dilaksanakan agar tercipta sinkronisasi kebijakan pemerintah diberbagai bidang yang terkait dengan penanaman modal untuk ditindak lanjuti dengan langkah strategis demi meningkatkan penanaman modal di Kabupaten Muara Enim.
Selain itu kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membangun dan membina hubungan yang sinergi dan saling menguntungkan secara ekonomis antar pemerintah daerah dan pelaku usaha sehingga dapat meningkatkan kontribusi
penanaman modal terhadap perekonomian diKabupaten Muara Enim serta menghimpun data realisasi investasi penanaman modal PMDN/PMA di Kabupaten Muara Enim melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online.
"Kami mohon dukungan dari seluruh pelaku usaha yang berinvestasi di Kabupaten Muara Enim agar dapat segera merealisasikan investasinya dan menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM Online) secara berkala di OSS RBA serta memenuhi dan mematuhi ketentuan-ketentuan penanaman modal sesuai dengan peraturan Sistem Online Single Submission Risk Based Apporoach (OSS RBA) atau OSS Berbasis Risiko resmi diluncurkan pada tanggal 9
Agustus 2021 oleh Presiden Joko Widodo," ujarnya.
Lanjut Eko, bahwa Pemerintah (Presiden Joko Widodo, red), akan memangkas aturan-aturan yang menghambat kemudahan berusaha, juga perizinan-perizinan berusaha dan berinvestasi agar semuanya menjadi lebih mudah.
Pada OSS RBA ini disesuaikan proses perizinan dengan resikonya, sehingga perizinan antara Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan Usaha Besar tidak sama, OSS RBA merupakan perizinan berusaha yang yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usahanya dinilai dari tingkat resiko usahanya, berbeda dengan OSS 1.1 yang sebelumnya diberlakukan yang berbasis perizinan, OSS RBA sistemya sudah terintegrasi secara elektronik (online) dan dapat diakses dimana saja selagi terhubung ke jaringan internet, sehingga pelaku usaha yang hendak mengurus perizinan tidak perlu lagi repot pergi dari loket ke loket, dari kantor kekantor untuk mengurus perizinan.
Melalui kegiatan ini, lanjut Eko, kiranya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh peserta/pelaku usaha sebagai sarana penambah wawasan dan pemahaman dalam menjalankan usahanya, dengan harapan setelah mengikut Bintek ini pelaku usaha dapat memahami tata cara mengakses dinilai dari tingkat resiko usahanya, berbeda dengan OSS 1.1 yang sebelumnya diberlakukan yang berbasis perizinan, OSS RBA sistemnya sudah terintegrasi secara elektronik (online) dan dapat diakses dimana saja selagi terhubung ke jaringan internet.
Sehingga pelaku usaha yang hendak mengurus perizinan tidak perlu lagi repot pergi dari loket ke loket, dari kantor kekantor untuk mengurus perizinan sehingga kedepannya dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam mematuhi dan memenuhi ketentuan-ketentuan pelaksanaan penanaman modal sesuai dengan Peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku, sehingga dapat menunjang peningkatan realisasi investasi di Kabupaten Muara Enim.(ari)
Wujudkan Muara Enim Zero TB 2030, Dinkes Muara Enim Luncurkan Program Desaku Libas TB |
![]() |
---|
Pertahankan 1 Digit, Angka Kemiskinan Muara Enim Turun 0,34 Poin |
![]() |
---|
Pemkab Muara Enim Gelar Operasi Pasar Murah dan Gerakan Pangan Murah untuk Stabilkan Harga |
![]() |
---|
Bupati Muara Enim Keluarkan Larangan Kegiatan di Sekolah, Perpisahan Mewah, Studi Tour Luar Daerah |
![]() |
---|
Bupati Edison Gebrak Semangat Pemuda dan Olahraga Muara Enim Lewat Program MEMBARA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.