Breaking News

Mertua Rudapaksa Menantu di Palembang

Tengah Hamil 7 Bulan, Menantu di Palembang Dirudapaksa Mertua, Pelaku Dilaporkan Suami Korban

Anang (43) diringkus oleh anggota Buser Polsek Kertapati karena telah merudapaksa menantunya sendiri berinsial MT

Editor: Yandi Triansyah
handout
Anang mertua yang merudapaksa menantu diamankan Polsek Kertapati dan diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang, Jumat (20/9/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Anang (43) diringkus oleh anggota Buser Polsek Kertapati karena telah merudapaksa menantunya sendiri berinsial MT yang tengah hamil 7 bulan. 

Anang ditangkap di rumahnya di Kecamatan Kertapati, Kota Palembang dan diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, pelaku diamankan petugas pada Selasa (17/9/2024), sekira pukul 10.15 WIB. 

Pelaku diamankan setelah dilaporkan oleh anaknya sendiri sekaligus suami korban yakni DN.

Dari keterangan korban saat kejadian korban berada di kamar didatangi pelaku dan meminta untuk berhubungan badan.

"Semalam saya habis nyabu aku BU," kata korban menirukan perkataan ayah mertuanya saat itu. 

Lalu, korban dipaksa pelaku kemudian melakukan perbuatan pemerkosaan tersebut. 

Selesai melakukan perbuatan tersebut pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan perbuatannya.

"Benar pelaku sudah kita amankan, hingga saat ini kita sudah serahkan ke Satreskrim PPA Polrestabes Palembang, " tegas Kapolsek Kertapati Palembang, Iptu Angga Kurniawan kepada Sripoku.com, Jumat (20/9/2024).

Lanjut Angga, awalnya pihak Polsek Kertapati mendapatkan laporan terkait peristiwa tersebut.

"Nah setelah mendapatkan laporan pelaku langsung kita amankan, " katanya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved