Berita Citraland Palembang

Angin Segar untuk Masyarakat yang Beli Rumah, PPN DPT 100 Persen Berlaku Hingga Desember 2024

Melalui PMK 7/2024, Pemerintah mengatur pemberian fasilitas PPN DTP atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun pada tahun ini.

Handout
Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100 persen yang diberikan pemerintah akhirnya diperpanjang sampai Desember 2024.  

Dion menuturkan, kebijakan PPN DTP juga memicu membaiknya penjualan hunian CitraLand Palembang.

Menurut hitungannya, potensi pendapatan yang bisa dikantongi CitraLand Palembang dari aset yang ikut serta insentif PPN DTP cukup besar hingga akhir tahun 2024.

“Dengan ekonomi yang menggeliat, kami berkomitmen untuk mengeluarkan proyek-proyek inovatif yang kami pelajari dari kebutuhan konsumen,” ungkapnya. (*)

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Yuk gabung di Grup Whatsapp resmi Sriwijaya Post buat dapat update info seputar Sumatera Selatan dan Palembang lebih cepat ! (Klik di sini)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved