Kisah Petugas Kebersihan Outsourcing Pemkot Palembang, Kerja Ikhlas Meski Gaji Hanya Rp 1,5 Juta

Mereka berasal dari perusahaan penyedia layanan kebersihan ini mulai bertugas 12 jam setiap hari tanpa shif atau full dari pukul 06.00-18.00 WIB.

Penulis: Hartati | Editor: adi kurniawan
Tribun Sumsel/Tatik
Sekretaris Daerah (Setda) Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Sejumlah pekerja kebersihan dipekerjakan di Sekretarian Daerah (Setda) Palembang yang bertugas membersihkan area kantor Pemkot terdiri dari petugas kebersihan yang khusus dipekerjakan dari perusahaan penyedia jasa kebersihan dan juga petugas pegawai honor di kantor Setda Palembang itu sendiri.


Salah satu petugas kebersihan mengatakan dia dipekerjakan dari perusahaan penyedia layanan kebersihan bersama 14 rekan lainnya atau total ada 15 orang.


Mereka berasal dari perusahaan penyedia layanan kebersihan ini mulai bertugas 12 jam setiap hari tanpa shif atau full dari pukul 06.00-18.00 WIB.


"Masuk kerja dari jam 6 pagi sampai jam 6 sore tanpa pergantian petugas," katanya, Kamis (12/9/2024).


Nanum pekerjaan yang paling banyak itu di saat pagi hari yakni sebelum jam masuk bekerja atau dua jam pertama di pagi hari, sisanya cukup ringan karena tugasnya hanya membersihkan saja ruangan, menyapu, mengepel dan merapikan berkas di atas meja.


Setelah jam masuk bekerja tugas cukup ringan, misalnya saja menjaga ruangan atau area bekerja tetap bersih.


Namun jika tugasnya di ruang rapat maka harus siap standby jika ada rapat untuk membersihkan area rapat sebelum dan sesudah rapat selesai dilakukan.


"Kalau siang lebih longgar dan boleh istirahat tapi ruangan atau wilayah kerja harus tetap bersih juga jika sewaktu-waktu kotor harus tetap dibersihkan," katanya.


Dia menyebut gaji petugas kebersihan dari perusahaan jasa kebersihan di bawa Rp 2 juta hanya sekitar Rp 1,5 juta saja per bulan. 


Angka itu bisa saja lebih besar saat dibayarkan pemkot ke perusahaan penyedia jasa kebersihan namun, karena petugas kebersihan ini bekerja di bawah naungan perusahaan maka ada pemotongan gaji sebagai jasa perusahaan pada pekerja sehingga gaji yang mereka terima juga tidak full.


"Kalau petugas kebersihan honor Pemkot yang sama dengan kami tugasnya, gajinya Rp 3 juta, kalau kami separuh dari gaji mereka," ujarnya.


Meski gajinya kecil namun dia tetap mau bekerja sebagai petugas kebersihan karena ingin membantu suami menambah penghasilan sehingga bisa membantu biaya sekolah dan menambah uang belanja.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved