Berita MUBA

Atasi Kredit Macet Nasabah, BRI Cabang Sekayu Gandeng Kejari Muba

BRI Cabang Sekayu bersama Kejari Muba melakukan sosialisasi dan penandatangan Memorandum of Understanding (MOU)

Tayang:
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Fajeri Ramadhoni
BRI Cabang Sekayu bersama Kejari Muba melakukan sosialisasi dan penandatangan Memorandum of Understanding (MOU) di Aula Hotel Ranggonang Sekayu, Rabu (11/9/2024 

SRIPOKU.COM, SEKAYU- Macet yang sering ditemui dalam dunia perbankan, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sekayu menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba.

Dimana, BRI Cabang Sekayu bersama Kejari Muba melakukan sosialisasi dan penandatangan Memorandum of Understanding (MOU) di Aula Hotel Ranggonang Sekayu, Rabu (11/9/2024)

Pimpinan Cabang BRI Sekayu, Harry Wahyudi, mengatakan pihaknya mengadakan sosialiasi mengenai aspek hukum di bidang perbankan. 

"Penandatangan MOU dengan Kejari Muba terkait tentang keperdataan perjanjian kredit," kata Harry. 

Oleh karena itu BRI berpotensi terpapar resiko kredit, bagaimana nasabah bisa mengembalikan kredit.  Meskipun masalah kredit ada jalur penagihan biasa dan hak tanggungan ke lelang negara. 

"Kita juga telah melakukan gugatan kredit macet ke pengadilan. Upaya lainnya, mengandeng Kejari Muba dan bisa berikan shock terapy kepada nasabah kredit yang nakal," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muba, Roy Riady SH MH, mengatakan, pihaknya sangat bersahabat dengan BRI. Ini bentuk komunikasi dan sinergi BRI dan Kejari Muba melakukan penandatanganan MOU. Meskipun banyak permasaoahan dalam penagihan kredit macet yang terjadi. 

"Perlu diketahui suatu perjanjian memilimi aspek yang sangat luas. Melalui MoU ini kita bisa berkontribusi baik dalam dunia perbankan,"kata Roy.

Menurtnya, suatu perjanjian bisa berdampak wanprestasi, penipuan serta mengakibatkan kerugian negara. 

"Saya minta BRI Jangan ragu laporkan ada kredit macet ke kejaksaan, asalkan tidak ada kecurangan,"tutupnya

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved