Driver Online Matikan Aplikasi

Seribu Driver Matikan Aplikasi, Ojek Online di Palembang Hari Ini Sepi Beroperasi

Irfan menyebut, aksi mematikanaplikasi atau off bid bisa saja setengah hari atau full atau hari penuh, tergantung dari respon pemerintah dengan ojol. 

Penulis: Hartati | Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Hartati
Salah satu driver online yang tetap beroperasi di kawasan Sako Baru Palembang, Kamis (29/8/2024). 

"Pemerintah juga dapat menyimpulkan permasalahan yang terus berulang di ekosistem transportasi online ini," kata Igun.

Igun menambahkan, mereka menghormati dan mendukung aksi damai selagi tidak menimbulkan suatu gangguan kamtibmas sebagai wujud solidaritas dan kesamaan nasib para pengemudi ojol yang makin tertekan oleh perusahaan aplikasi.

"Sedangkan pihak Pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi yang ada dikarenakan hingga saat ini status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa Undang-Undang," tambah Igun.

Igun mengatakan, belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol, selama ini perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh Pemerintah.

"Hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra," terang Igun.

Igun memastikan, aksi akan dilaksanakan secara damai tanpa ada provokasi dari pihak manapun, baik dari pihak pelaksana aksi damai maupun dari pihak pengemudi ojol lain yang tetap melaksanakan kegiatan melayani pelanggan.

"Kita jaga ketertiban bersama guna tercapainya tujuan aksi damai," tuturnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved