Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Halaman 44 Kurikulum Merdeka, Prosedur Pendirian TBM

Berikut adalah kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 9 SMP halaman 44 Kurikulum Merdeka, Berpendapat tentang Prosedur Pendirian TBM.

Penulis: Ayu Wahyuni | Editor: Ayu Wahyuni
buku.kemdikbud.go.id
Kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 9 SMP halaman 44 Kurikulum Merdeka, Berpendapat tentang Prosedur Pendirian TBM. 

SRIPOKU.COM - Berikut adalah kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 9 SMP halaman 44 Kurikulum Merdeka.

Di buku pelajaran Bahasa Indonesia kelas 9 SMP halaman 44 Kurikulum Merdeka, terdapat tabel yang siswa perlu isi.

Siswa dapat menyimak kunci jawaban di bawah ini sebagai panduan untuk belajar dan mengerjakan tugas.

Melansir dari YouTube Media Pembelajaran, simaklah kunci jawaban berikut ini.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Halaman 41 Kurikulum Merdeka, Kegiatan 5 Berdiskusi

Kalian telah membaca teks “Prosedur Pendirian Taman Bacaan”. Bandingkan dengan teks “TBM Tingkatkan Literasi Masyarakat”. Diskusikan pernyataan berikut ini dalam kelompok 3—5 orang. 

Tabel 2.5 Berpendapat tentang Prosedur Pendirian TBM
Tabel 2.5 Berpendapat tentang Prosedur Pendirian TBM (buku.kemdikbud.go.id)

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Halaman 35-36 Kurikulum Merdeka, Kegiatan 2 Jelajah Kata

Jawaban :

1. Pernyataan : Prosedur pendirian TBM hanya dapat dilakukan orang dewasa.

Setuju

Alasan : TBM atau Taman Bacaan Masyarakat didirikan dengan penuh rencana dan ketentuan- ketentuan khusus. Hal tersebut hanya bisa dilakukan oleh orang dewasa yang telah memiliki pengalaman dan memahami prosedurnya.

2. Pernyataan : Prosedur pendirian TBM rumit.

Setuju

Alasan : Sebenarnya secara sederhana pendirian TBM dapat dilakukan dengan mudah jika persyaratan telah terpenuhi. Namun, persyaratan yang banyak serta sistem. mekanisme, dan prosedur yang benar-benar harus dipenuhi membuat pendirian TBM menjadi rumit.

3. Pernyataan : TBM harus dimiliki oleh lembaga pendidikan.

Tidak Setuju

Alasan : TBM tidak hanya bertujuan untuk mengembangkan pendidikan masyarakat, tetapi juga memiliki unsur sosial. Sehingga, lembaga-lembaga sosial kemanusiaan selain pendidikan juga dapat memiliki TBM.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved