Konsultasi Agama
Bolehkah Tinggal Serumah Tapi Sudah Cerai? Berikut Jawaban Ustazah Nella Lucky, Penuhi 2 Syarat Ini
Pertanyaannya kalau ibu saya sakit apa boleh saya bawa dan rawat di rumah yang ditempati bapak," tulis salah satu netizen.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Ustazah Nella Lucky menjawab pertanyaan salah satu netizen soal rumah tangganya.
Netizen tersebut bertanya, apakah orang yang sudah bercerai masih boleh tinggal serumah?
"Bu saya pengen tanya, ini ibu dan bapak saya sudah pisah ataupun cerai.
Pertanyaannya kalau ibu saya sakit apa boleh saya bawa dan rawat di rumah yang ditempati bapak," tulis salah satu netizen.
Menanggapi hal tersebut, Nella Lucky menyebut hukumnya diperbolehkan, namun ada syarat yang harus dipenuhi.
Adapun syarat yang pertama, mereka harus rujuk, atau saat ibu dibawa ke rumah ayah, ada pihak ketiga dalam rumah tersebut.
Berikut penjelasan lengkap dari Ustazah Nella Lucky:
"Oke temen-temen kita jawab ya.
Untuk kasus di atas itu hukumnya boleh, tapi bersyarat.
Syarat yang pertama, mereka rujuk.
Syarat yang kedua, harus ada mba (red: orang lain) di rumah itu.
Hal ini dikarenakan ibu dan bapak sudah berpisah dan berkomitmen tidak ingin kembali.
Yang artinya mereka sudah bukan mahram.
Jadi tidak boleh satu rumah bersama.
Kecuali mbak di situ dan anak-anak yang lain ada sebagai orang ke-3.
Hukum Sabung Ayam, Judi Mancing dan Lomba Burung Menurut UAS, Allah Takkan Turunkan Rahmat-Nya |
![]() |
---|
20 Ide Kata-kata Mutiara Bertema Isra Miraj, Cocok Dikirim Sahabat dan Orang Terdekat, Penuh Makna |
![]() |
---|
20 Contoh Ucapan Bertema Isra Miraj, Cocok Dikirim ke Bapak atau Ibu Guru di Sekolah, Penuh Makna |
![]() |
---|
20 Ide Ucapan dan Doa untuk Memperingati Isra Miraj dalam Bahasa Arab Lengkap dengan Terjemahannya |
![]() |
---|
Contoh Teks Kata Sambutan Kepala Sekolah untuk Memperingati Isra Miraj Terbaru dan Terlengkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.