Jessica Kumala Wongso Bebas
Baru Saja Bebas, Jessica Wongso Bongkar Bukti yang 'Hilang' Kasus Sianida, Otto: Disimpan Seseorang
Kini sang pengacara, Otto Hasibuan membongkar bukti yang sempat 'hilang' selama kasus kopi sianida menewaskan Wayan Mirna Salihin bergulir.
SRIPOKU.COM - Kebebasan Jessica Kumala Wongso setelah 8 tahun dipenjara meski vonis 20 tahun menuai banyak tanda tanya.
Alasan bebas Jessica Kumal Wongso karena berkelakuan baik pun menjadi sorotan.
Kini sang pengacara, Otto Hasibuan membongkar bukti yang sempat 'hilang' selama kasus kopi sianida menewaskan Wayan Mirna Salihin bergulir.
Dalam keterangannya Jessica Wongso bakal mengajukan peninjauan kembali atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin pasca dirinya dinyatakan bebas bersyarat.
Menurut kuasa hukum Jessica Wongso, peninjauan kembali itu dilakukannya juga lantaran memiliki bukti baru atau novum.
“Ya terus terang punya novum perkara itu,” kata Otto Hasibuan ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024).
Baca juga: Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Kumala Wongso Bebas Pagi Ini Usai Divonis 20 Tahun Penjara

“Berbeda dengan yang dulu saat ini kita punya novum (bukti baru),” imbuh Otto Hasibuan.
Menurut Otto Hasibuan, bukti tersebut belum dimiliki pihak mereka ketika proses hukum Jessica Wongso bergulir.
“Novum ini kan begini satu bukti yang ada pada waktu perkara itu dijalankan tetapi tidak kami temukan bukti itu pada waktu perkara itu berjalan,” terang Otto Hasibuan.
“Ternyata selama perkara ini berjalan selama 8 tahun ini kami tidak pernah menemukan bukti itu sehingga tidak punya bukti kuat untuk menyatakan ketidakbenaran itu,” ungkapnya.
Otto Hasibuan menduga bahwa bukti yang kini mereka miliki itu sebelumnya disimpan oleh seseorang.
“Sehingga bukti itu sebenarnya ada pada waktu itu tapi disimpan sama seseorang, sehingga terhilang bukti itu sehingga putusan itu beratkan ke dia (Jessica),” kata Otto Hasibuan.
“Kalau ada bukti itu tadinya, maka dengan bukti itu kita bisa buktikan perkara itu harus berkata lain nah itulah yang saya ingin sampaikan,” tutup Otto Hasibuan.
Rencana Ketemu Keluarga Wayan Mirna Salihin
Sementara itu Jessica Kumala Wongso bereaksi soal rencana kunjungi keluarga Mirna usai bebas bersyarat.
Seperti diketahui, Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024).
Usai bebas besyarat, Jessica Wongso mengku masih bingung akan melakukan apa.
Termasuk juga rencana mengunjungi keluarga Mirna.
"Saya belum tahu mau ngapain, jadi saya belum tahu kedepannya saya harus ngapain dan
apakah saya akan melakukan itu (kunjungi keluarga Mirna) atau tidak, saya belum berpikir," kata Jessica dilansir Tribun-Medan.com, Senin (19/8/2024).
Kini pasca menghirup udara bebas, Jessica menyebut masih ingin menikmati kesehariannya dengan berbagai kegiatan.

Pasalnya menurut Jessica saat ini dirinya baru saja dinyatakan bebas sehingga wanita 35 tahun itu merasa masih ingin menikmati kebebasannya tersebut sambil memikirkan apa langkah selanjutnya.
"Karena saya masih baru keluar gitu masih (mau) liat jalanan, mau ngeliat yang diluar sana,
biar saya healing dulu sejenak baru saya berpikir langkah-langkah selanjutnya," ujarnya
Disisi lain, Jessica Kumala Wongso terpidana kasus kopi sianida yang menewaskan sang rekan Mirna Salihin mengaku tak menaruh dendam terhadap orang "menjebloskan" ke penjara.
Didampingi sang pengacara Otto Hasibuan, Jessica Kumala Wongso menyebut menerima apa yang sudah ditakdirkan kepadanya.
"Pada waktu awal itu terjadi saya merasakan sangat sedih sekali, tapi sejalannya waktu dan sekarang ini sudah memaafkan semua telah melakukan hal buruk terhadap saya," tuturnya.
Jessica Kumala Wongso mengatakan tidak ada kebencian di hatinya sekarang pasca bebas.
"Sudah plong, kini tinggal menjalani apa yang harus saya jalani," tuturnya.
"Jadi saya sudah memaafkan saya tidak ada dendam sama sekali, tidak ada kebencian dari diri saya," pungkasnya.
Tetangga Ikut Senang
Kebiasaan baik Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kopi sianida, diungkap tetangganya di Sunter, Jakarta Utara.
Jessica dikenal sebagai pribadi yang sopan terhadap orangtua dan berkelakuan baik.
Hal ini dinyatakan oleh Wiwik, salah seorang tetangga dekat Jessica di kompleks perumahan Graha Sunter Pratama, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Wiwik mengingat kebiasaan baik Jessica yang paling dirindukannya.
Sebelum Jessica dipenjara, yang bersangkutan tak segan-segan untuk menyapa dan menanyakan kabar jika berpapasan dengan Wiwik.
"Dia dulu suka menyapa saya, tante gimana (kabarnya), anaknya baik sekali kok," ucap Wiwik, Minggu (18/8/2024) dilansir dari Tribun Jakarta.

Wiwik lalu meyakini bahwa Jessica bukanlah pembunuh Mirna.
Keyakinan Wiwik berangkat dari pengetahuannya soal sosok Jessica yang telah ia kenal sejak masih kecil.
"Dia anaknya baik sekali kok, nggak mungkin kalo dia yang membunuh itu, saya percaya, pasti bukan dia," kata Wiwik.
Wiwik mengaku bersyukur Jessica akhirnya bisa kembali ke rumahnya dan bercengkerama bersama keluarga.
Ia sampai menangis terharu mendengar kabar tersebut.
"Senang sekali, saya bersyukur kalau Jessica hari ini bisa pulang, bisa kumpul sama keluarganya lagi, senang sekali, saya terharu," kata Wiwik.
Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu (18/8/2024).
Jessica yang divonis 20 tahun penjara pada tahun 2016 bebas setelah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham menyatakannya berhak mendapat pembebasan bersyarat.
Rekaman CCTV yang Disimpan Ayah Mirna Jadi Bukti Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Ajukan PK |
![]() |
---|
Sekamar 20 Orang di Penjara, Jessica Wongso Ungkap Perlakuan para Napi, Isu Pernah Dibully Terjawab |
![]() |
---|
Ngajar Bahasa Inggris, Jessica Bongkar Kehidupan di Sel Tidur Bersama 20 Orang, Klaim tak Dibully |
![]() |
---|
Permintaan Jessica Wongso Usai Bebas Terungkap, Otto Hasibuan Mendadak Sedih Usai Tahu yang Diminta |
![]() |
---|
Pengakuan Jessica Wongso Bingung Mau Pulang ke Mana Usai Bebas, Pengacara Otto Akui Masih Linglung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.