Berita Musi Rawas

Akhir Pelarian Pencuri di Posko Mahasiswa KKN di Musi Rawas, Dibekuk Polsek Terawas Sedang Tidur

Yayan ternyata pelaku pencurian barang milik mahasiswa Universitas Bina Insan (Unib BI) Lubuklinggau, yang melaksanakan KKN di Desa Taba Tengah

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Yandi Triansyah
Kapolsek Terawas
Yayan (21) pelaku pencurian barang posko mahasiswa yang melaksanakan KKN di Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit, Musi Rawas saat diamankan Tim Reskrim Polsek Terawas, Kamis (8/8/2024) 

SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS -- Yayan tak berkutik saat berada di tempat persembunyiannya di sebuah pondok di  Desa Taba Tengah, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (8/8/2024) siang. 

Pemuda 21 tahun itu langsung dibekuk tanpa perlawan oleh pihak kepolisian dari Polsek Terawas. 

Yayan ternyata pelaku pencurian barang milik mahasiswa Universitas Bina Insan (Unib BI) Lubuklinggau, yang melaksanakan KKN di Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas (Mura)

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Terawas, AKP Farizal Alamsyah mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang tidur di pondok. 

Pihaknya menangkap Yayan setelah identitas pelaku berhasil dikantongi pihaknya. 

Kemudian sekira pukul 13.30 Wib, dipimpin langsung Kapolsek Terawas, AKP Farizal Alamsyah beserta Kanit Res, IPDA Ihsan Setiawan dan anggota langsung melakukan penggerebekan di pondok tempat persembunyian pelaku di wilayah Desa Taba Tengah.

Akhirnya, pelaku atas nama Yayan berhasil dibekuk tanpa perlawanan saat sedang tidur di dalam pondok. Kemudian, pelaku langsung di bawa ke Polsek STL ULu Terawas untuk di ambil keterangan sementara, selanjutnya langsung di serahkan ke unit Pidum Polres Mura.

Dijelaskan Kapolsek, aksi pencurian dilakukan pelaku pada Jumat (26/07/2024) sekira pukul 03.30 WIB di Dusun III Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit, Musi Rawas.

Kejadian bermula, pada Kamis (25/08/2024) sekira pukul 23.30 Wib, para mahasiswa baru selesai menyelesaikan rapat program kerja KKN di rumah warga yang dijadikan posko KKN tepatnya Dusun III Desa Taba Tengah.

Kemudian, mahasiswa tersebut kembali ke ruangan masing-masing untuk beristirahat. Namun, ada beberapa mahasiswa yang berkumpul dan bermain game sampai pukul 02.00 Wib.

Lalu, sekira pukul 04.00 Wib salah satu mahasiswa membangunkan mahasiswa lainnya, dan memberitahukan bahwa handphone milik rekannya sudah tidak ada alias hilang.

Selanjutnya, 3 mahasiswa pria bersama-sama mengecek bagian belakang dan mendapati 1 unit Laptop miliknya juga hilang.

Lalu mahasiswa tersebut mengecek bagian belakang rumah dan mendapati bagian Pintu WC sudah terbuka dan melihat bagian jendela sudah terbuka.

Dibagian jendela tersebut, terdapat bekas congkelan di bagian jendela. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang jika ditafsirkan sekira Rp34,8 juta.

Setelah itu, mahasiswa tersebut melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Dusun III Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit, Musi Rawas dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke polres Musi Rawas untuk di proses sesuai hukum yang berlaku

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved