Kasus Korupsi SP2J Palembang
Kasus Dugaan Korupsi Jargas di Palembang, 4 Eks Petinggi SP2J Dilimpahkan ke Kejaksaan
Keempatnya tersandung kasus dugaan korupsi penyambungan pipa jaringan gas (Jargas) PT SP2J tahun 2019-2020.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Empat eks petinggi PT SP2J yang tersandung kasus dugaan korupsi jaringan gas (jargas) di Kota Palembang akan dilimpahkan oleh Subdit III Ditreskrimsus Polda Sumsel ke Kejaksaan.
Keempat tersangka yang akan dilimpahkan yakni mantan petinggi PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) diantaranya Ahmad Nopan mantan Direktur Utama, Anthony Rais mantan Direktur Operasional, Sumiro T Tjianto Direktur Keuangan, dan Rubinsi Direktur Umum.
Keempatnya tersandung kasus dugaan korupsi penyambungan pipa jaringan gas (Jargas) PT SP2J tahun 2019-2020.
Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 3,9 miliar.
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian negara
dari BPKP Perwakilan Provinsi Sumsel.
Kerugian negara itu berasal dari APBD Kota Palembang tahun 2019 dalam bentuk penyertaan modal sebesar Rp 21 miliar.
Panit III Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel Iptu Ryan Tiantoro Putra mengatakan, siang ini akan dilakukan pelimpahan tersangka ke Kejaksaan.
Adapun pengiriman berkas sudah ke Kejaksaan dinyatakan lengkap atau P21.
"Berkas tahap II segera kami lakukan siang ini ke Kejaksaan. Semuanya dilimpahkan ke Kejaksaan, termasuk tersangka," ujar Ryan, saat rilis di Polda Sumsel, Rabu (7/8/2024).
Adapun modus operandi yang dilakukan oleh empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut yakni, mark up dalam pengadaan material pipa dan pemotongan upah pekerjaan manual pipa dengan total Rp 1,8 miliar.
"Selain mark up pengadaan material, modusnya pemotongan upah pekerjaan manual pipa boring dan pekerjaan penyambungan pipa serta Fee pembelian pipa dan aksesoris Fitting dengan total Rp 1,8 miliar," katanya.
Polisi turut menyita 83 barang bukti yang disita ke Kejaksaan bersama tersangka diantaranya, sejumlah dokumen anggaran, dokumen kegiatan, print Out rekening koran, fitting pipa yang digunakan untuk penyambungan jaringan instalasi pipa gas, serta uang tunai Rp 49,5 juta.
"Penyelidikannya dimulai di tahun 2022, dari proses penyelidikan penyidik sudah melakukan pemeriksaan 27 orang saksi dari PT SP2J dan rekanan termasuk dari pemerintah kota Palembang serta lima orang saksi ahli di bidang jaringan dan instalasi pipa jaringan gas alam dari Kementerian ESDM RI, ahli LKPP, ahli pidana korupsi, ahli hukum korporasi dan auditor keuangan negera," tuturnya.
Keempat tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Jo Pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/korupsi-SP2J-dilimpahkan.jpg)