Ammar Zoni Ditangkap Polisi Lagi
Akhirnya Ammar Zoni Bicara Jujur Isu Terlibat Bisnis Narkoba, Mantan Suami Irish Bella Banyak Bohong
Sebelumnya, JPU menuntut Ammar Zoni 12 tahun penjara karena melanggar Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
SRIPOKU.COM - Aktor Ammar Zoni dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat setelah dianggap terlibat bisnis jual beli narkoba.
Dalam sidang, Ammar Zoni pun akhirnya bicara jujur soal isu keterlibatannya tersebut.
Mantan suami Irish Bella itu menyampaikan hal tersebut dalam pledoinya yang dibacakan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (6/8/2024).
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum menuntut Ammar Zoni hukuman 12 tahun penjara karena diduga terlibat bisnis narkoba.
Namun hal tersebut dibantah Ammar Zoni dalam pledoinya.
Mantan suami Irish Bella ini berharap mendapat hukuman yang adil dari Majelis Hakim.
"Saya mohon kepada yang mulia bisa memberikan keputusan yang seadil-adilnya," kata Ammar Zoni saat sidang hari ini.
Baca juga: Dituding Berikan Uang Rp 50 Juta Untuk Modal Jual-Beli Narkoba, Ini Pembelaan Ammar Zoni
"Bahwa saya bukan seperti yang dituduhkan, saya bukan pemberi modal, saya mohon yang mulia bisa mempertimbangkan," lanjutnya.
Sementara itu, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias membantah dugaan kliennya menjadi pemodal bisnis narkoba.
Hal ini diungkapkan dalam dupliknya, yang merupakan agenda sidang hari ini.
"Kalau menurut pendapat kami itu mungkin ilusi jaksa aja, karena buktinya nggak ada, kalau ada kan tidak pernah ditunjukan katanya sabu ada 75 gram udah terjual sekarang belum pernah dibuktikan di persidangan," ujar Jon Mathias.
Sebelumnya, JPU menuntut Ammar Zoni 12 tahun penjara karena melanggar Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ammar Zoni ditangkap untuk ketiga kalinya karena penyalahgunaan narkoba pada 12 Desember 2023.

JPU Mengungkapkan Fakta Lain
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan fakta dan kebohongan Ammar Zoni dalam kasus narkoba.
Ammar Zoni disebut terlibat dalam bisnis peredaran gelap narkoba.
Bisnis tersebut diduga dilakukan Ammar Zoni bersama Akri, yang ikut ditangkap.
Mantan suami Irish Bella ini disebut berbohong oleh JPU Azam Akhmad Akhsya.
Akri mengatakan punya bisnis biji pala dengan Ammar.
Namun JPU curiga jika bisnis tersebut bohong, lantaran menemukan ketidakcocokan antara pernyataan Ammar dan Akri.
"Bahwa pada pembelaan saudara, poin F keterangan ke terdakwa, menunjukan terdakwa berbelit-belit dan tidak jujur. Pada halaman 13 terdakwa menyangkal bukti transfer dalam percakapan WA (WhatsApp).
Namun pada halaman 14 terdakwa justru mengakui bukti transfer dalam percakapan WA yang merupakan hasil bisnis, bukan hasil penjualan narkotika jenis sabu. Oleh karena itu keterangan terdakwa yang lainnya juga patut diragukan kebenarannya.
Poin 3 pada poin D, saudara mengakui benar terdapat transfer uang dari saksi Akri kepada terdakwa serta pemberian sejumlah uang cash, namun saudara menambahkan uang tersebut merupakan pengembalian modal usaha pertanian biji pala," kata Azam dalam persidangan.
Dituding Berikan Rp50 Juta Untuk Modal Jual-Beli Narkoba
Diberitakan Ammar Zoni terlibat kasus penyalagunana narkoba untuk ketiga kalinya hingga diduga terlibat dalam bisnis barang haram tersebut.
Mantan suami Irish Bella melakukan pembelaan dengan membantah tegas soal dirinya berbisnis narkoba.
"Uang Rp 50 juta dipinjamkan terdakwa (Ammar Zoni) pada Akri Ohakai (terdakwa lain) untuk modal usaha di bidang pertanian dan tanam biji pala," kata Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (23/7/2024) via Wartakotalive.com.
Pengakuan Akri yang diberi uang Rp 50 juta oleh Ammar Zoni untuk membeli dan menjual narkoba di ruang sidang membuat mantan suami Irish Bella tersebut dituntut hukuman berat.
"Terdakwa (Ammar Zoni) tidak mengetahui kalau uang itu digunakan untuk membeli sabu," ujar Jon Mathias.
Saat ini Ammar Zoni dan Akri Ohakai adalah terdakwa kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika yang sama-sama ditangkap Polres Metro Jakarta Barat.
Menurut Jon Mathias, Ammar Zoni memberi pinjaman uang Rp 50 juta pada Akri Ohakai untuk menjalankan bisnis biji pala.
"Terdakwa tidak ada niat menjadi perantara penjualan narkoba golongan satu," ucap Jon Mathias.
Jaksa menuntut Ammar Zoni dengan hukuman penjara 12 tahun karena terbukti memberikan modal ke Akri Ohakai untuk menjalani bisnis jual-beli narkotika.
Jon Mathias menyebutkan, bukti transfer uang dari Ammar Zoni untuk Akri Ohakai yang menjadi fakta persidangan tidak bisa dijadikan dasar kalau mantan suami Irish Bella itu terlibat perdagangan narkoba.
"Siapa tahu Ammar kasih modal ke Akri buat bisnis cendol mungkin, nggak ada perjanjian tertulisnya," ucap Jon Mathias.
"Tuduhannya tidak kuat," katanya.
"Kami minta hakim menjatuhkan hukuman ke Ammar berupa rehabilitasi karena dia pecandu," lanjut Jon Mathias.
Pengakuan Saksi
Ammar Zoni bahkan diduga terlibat jual-beli barang haram itu bersama pemasok bernama Akri.
Hal itu diungkap langsung oleh Akri, saksi yang dihadirkan langsung di sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (2/7/2024).
Akri mengaku mengenal Ammar Zoni saat sama-sama mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Setelah sama-sama dibebaskan, Akri dan Ammar Zoni tetap berhubungan baik.
Akri yang tidak memiliki uang setelah bebas melibatkan Ammar Zoni untuk memberikan modal bisnis narkoba.
Di ruang sidang itu Ammar Zoni diketahui mengirimkan uang Rp 50 juta untuk diputarkan sebagai modal bisnis narkotika.
"Saya mengajak Ammar Zoni biar bisa pakai (sabu) gratis tanpa beli," kata Akri, Selasa siang, dilansir dari Tribunnews.com.
Sabu yang dibeli Akri memakai uang Rp 50 juta milik Ammar Zoni itu dijual kembali.
Akri mengambil keuntungan Rp 5 juta dalam waktu 3 hari, sementara Ammar Zoni akan mendapat sabu gratis seberat 5 gram.
"Uang Rp 50 juta itu untuk (beli) berapa gram sabu?" kata Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"100 gram," jawab Akri.
Menurutnya, 5 gram dari 100 gram itu diberikan ke Ammar Zoni.
Sebanyak 95 gram sabu diberikan Akri ke seseorang bernama Yonki untuk diedarkan.
Berdasarkan kesaksian Akri, Ammar Zoni adalah pemodal bisnis narkoba.
"Uang Rp 50 juta itu bukan utang-piutang, tapi merupakan modal bisnis narkoba," kata jaksa.
Dalam bisnis tersebut, Akri menjanjikan ke Ammar Zoni mendapatkan keuntungan Rp 5 juta.
"(Ammar Zoni) Dijanjikan uang Rp 5 juta dalam waktu 3 hari dan ternyata dalam waktu 3 hari lebih nggak balik, yang balik Rp 5 juta sampai Rp 12 juta, kemudian yang dikasih Rp 5 juta dan totalnya Rp 22 juta," jelas jaksa.
Bisnis narkotika itu dijalankan Akri dan Ammar Zoni di apartemen milik mantan suami Irish Bella setelah keduanya bebas.
Ammar Zoni dibebaskan dari Lapas Cipinang pada Oktober 2023, sementara Akri bebas pada satu bulan setelahnya.
Penampilan Terbaru Ammar Zoni saat Sidang
Aktor Ammar Zoni tampil berbeda pada sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (30/7/2024).
Pantauan Tribunnews pada layar yang disediakan, Ammar Zoni tampak sudah mencukur jenggot yang sebelumnya lebat menghiasi wajah.
Tak hanya itu, rambut Ammar Zoni juga tampak lebih rapih, berbeda dari sebelumnya yang terlihat ikal gondrong.
Adapun Jon Mathias selaku kuasa hukum mengatakan, Ammar Zoni mencukur berewoknya setelah mendapat hujatan dari publik.
"Iya lebih rapi karena kritikan wartawan atau netizen juga supaya dia rapi karena dia kan artis," kata Jon Mathias, Selasa.
Adapun Ammar Zoni menjalani sidang kasus narkobanya di Rutan Salemba.

Sebelumnya, warganet menghujat Ammar Zoni di sosial media.
Banyak yang menilai tampilan Ammar Zoni lusuh karena memakai berewok dan rambut gondrong.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Tampang Dokter K Disebut Pacar Ammar Zoni Terkuak, Akui Urus Eks Irish di Penjara, 4 Bulan Dekat |
![]() |
---|
Kebohongan Keluarga Ammar Zoni Tutupi Fakta Suami Irish Bella di Bui dari sang Ayah, Kondisinya Pilu |
![]() |
---|
Ungkapan Rindu Ammar Zoni di Penjara Ingin Bertemu Anak, Sosok Ini Sebut Irish Bella Ogah Jenguk |
![]() |
---|
Salahkan ART Irish Bella, Tudingan Ammar Zoni Simpan Miras di Rumah Dibantah, Fakta Terungkap |
![]() |
---|
Kesaksian ART Irish Bella di Sidang Cerai, Ammar Zoni Simpan Miras di Kulkas, Kuasa Hukum Bereaksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.