Breaking News

Kunci Jawaban

Rangkuman Materi IPS Kelas 8 SMP Tema 04 Sub Bab 1 Kondisi Perekonomian pada Masa Kemerdekaan

Merangkum merupakan salah satu cara paling efektif untuk mendukung proses belajar. Simak rangkuman materi IPS kelas 8 SMP selengkapnya.

|
Penulis: Tria Agustina | Editor: Tria Agustina
pngegg.com
Berikut ini rangkuman materi IPS Kelas 8 SMP Tema 04 Sub Bab 1 Kondisi Perekonomian pada Masa Kemerdekaan. 

SRIPOKU.COM - Simak rangkuman materi IPS kelas 8 SMP selengkapnya.

Materi Kurikulum Merdeka dirangkum ialah Kondisi Perekonomian pada Masa Kemerdekaan pada Tema 04 Sub Bab 1.

Merangkum merupakan salah satu cara paling efektif untuk mendukung proses belajar.

Pasalnya dengan mencatat bagian-bagian pentingnya, maka akan semakin mudah dalam mengingat dan memahami materi yang dipelajari.

Bagi siswa yang membutuhkan rangkuman IPS dengan pembahasan di atas, simak materi selengkapnya dilansir dari YouTube Portal Edukasi.

Baca juga: Rangkuman Materi IPS Kelas 9 SMP Tema 2 Kurikulum Merdeka, Perkembangan Ekonomi Digital

Kehidupan Ekonomi Indonesia pada Awal Kemerdekaan

Kondisi Indonesia pasca proklamasi masih belum stabil.

Hal tersebut dikarenakan Jepang masih mempertahankan status quo setelah menyerah dari sekutu.

Selain itu, Indonesia masih harus menghadapi tentara sekutu dan NICA.

Diperparah dengan gangguan keamanan yang berasal dari dalam seperti pemberontakan PKI di Madiun dan lainnya.

Ketidakstabilan kondisi politik menyebabkan Indonesia mengalami hiperinflasi.

Hiperinflasi terjadi karena mata uang Jepang beredar sangat banyak, sedangkan Indonesia belum memiliki mata uang sendiri sebagai pengganti.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah mengambil kebijakan berlakunya mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda dan mata uang pendudukan Jepang.

Belum selesai masalah tersebut, Belanda melakukan blokade ekonomi yang menutup akses ekspor impor Indonesia pada tahun 1945.

Yang mengakibatkan Produk buatan Indonesia tidak dapat dikirim keluar negeri dan barang-barang kebutuhan yang tidak dapat diproduksi dalam negeri tidak dapat terpenuhi.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved