Konsultasi Agama

Berdosakah Jika Meminjamkan KTP ke Orang Lain untuk Aktivitas Riba? Ini Jawaban Ustazah Nella Lucky

Menurut Ustazah Nella Lucky, jika kita tahu KTP tersebut digunakan untuk aktivitas riba, maka sama saja tolong menolong dalam keburukan.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
Tiktok
Bolehkah meminjamkan KTP ke orang lain untuk aktivitas riba 

SRIPOKU.COM - Berikut ini jawaban Ustazah Nella Lucky saat ditanya netizen soal pinjam peminjam KTP untuk aktivitas riba.

Salah satu netizen bertanya apakah berdosa jika KTPnya dipinjam orang lain untuk keperluan utang di bank.

Dikutip dari TikTok @Nellalucky.official, Nella Lucky pun menjelaskan bagaimana hukum orang yang meminjamkan KTP untuk keperluan riba.

"Ustazah apakah berdosa jika KTPku dipinjam oleh orang untuk meminjam utangnya ke bank," salah satu pertanyaan netizen.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ustazah Nella Lucky membagi jawabannya ke dua sisi.

Hal tersebut akan menjadi dosa, jika kita tahu KTP tersebut digunakan untuk riba.

Namun kita tidak akan berdosa, jika tidak mengetahuinya.

Menurut Ustazah Nella Lucky, jika kita tahu KTP tersebut digunakan untuk aktivitas riba, maka sama saja tolong menolong dalam keburukan.

Berikut penjelasan lengkap dari Ustazah Nella Lucky:

"Temen-temen kita tahu bahwa riba itu adalah dosa.

Sesuai ayat Allah dalam Surat Al Baqarah ayat 275 yang artinya: Allah itu menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.

Nah persoalannya adalah ini kita bukan ingin melakukan riba.

Cuma KTP kita dipinjam oleh orang untuk melakukan aktivitas riba.

Nah itu berdosa ga sih?

Jawabannya tergantung ya temen-temen.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved