Kasus Video Call Syur Saipul Jamil

Kuasa Hukum Bongkar Kondisi Saipul Jamil Pasca Dituding Lakukan Tindak Asusila Lewat Video Call Syur

Curhatan korban yang mengaku menjadi korban dugaan pelecahan dari Saipul Jamil pun heboh hingga jadi sorotan publik.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Instagram
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Saipul Jamil pasca Viral Dituding Lakukan Tindak Asusila 

"Awalnya orang itu yang menghubungi timnya Saipul Jamil.

Dari situ, selama beberapa hari mereka sempat komunikasi. Cuma untuk detailnya seperti apa, nanti saja lah, saya sampaikan," pungkasnya.

Pesan Saipul Jamil usai tiga malam ditahan terkait dugaan narkoba.
Pesan Saipul Jamil usai tiga malam ditahan terkait dugaan narkoba. (Kolase Sripoku.com/Tribunnews)

Baca juga: Fakta Lina Mukherjee Hamil Anak Saipul Jamil Saat Jalani Hukuman Dibongkar, Kalapas Cek Hasil Tespek

Disebut Hamili Lina Mukherjee

Fakta Lina Mukherjee hamil anak Saipul Jamil ini dijawab Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Ike Rahmawati, Selasa (16/7/2024).

"Dipastikan isu tersebut hoaks, tidak benar Lina Mukherjee hamil," katanya.

Ike menjelaskan, saat mendapatkan isu tentang kehamilan Lina Mukherjee, pihaknya langsung memeriksa.

Hasilnya, Lina Mukherjee dinyatakan tidak dalam kondisi hamil.

"Hari ini kebetulan tes kesehatan, setelah di tespek hasilnya negatif," ujar Ike.

Ike juga sudah memastikan dengan menanyakan langsung kepada Lina Mukherjee terkait kebenaran informasi tersebut dan Lina juga membantah.

"Dia tahu (diisukan hamil) dia cuma ketawa saja. Saya tanya ke Lina, apa benar itu kamu ngomong begitu. Dia membantah kalau hamil. Dia bilang memang pernah ngomong begitu, tapi mungkin sudah lama sebelum masuk Lapas," katanya.

Selama di Lapas Lina aktif mengikuti kegiatan mulai dari membuat kerajinan handcraft hingga membuat bantal.

"Orangnya aktif. Selama di sini selalu antusias dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan," katanya.

Lina Mukherjee masih menjalani masa tahanan di Lapas Perempuan pasca divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang selama 2 tahun penjara dan subsider selama 3 bulan.

"Kalau menurut masa tahanannya kemungkinan Lina bebas tahun depan bulan Juni 2025 dan kalau jalani subsider bisa sampai Oktober tahun depan. Tapi itu belum dipotong remisi dan lain-lain," katanya.

Dokter Lapas Perempuan Kelas II A Palembang dr Windy menambahkan pihaknya telah memeriksa kondisi kesehatan dan tes kehamilan kepada Lina Mukherjee, hasilnya negatif.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved