Breaking News

Caleg di OKI Edarkan Sabu

Supriyanto Caleg di OKI Edarkan Sabu di Mesuji Makmur

Mantan caleg tak terpilih Supriyanto (54), diringkus Kepolisian Resort Ogan Komering Ilir (Polres OKI) karena mengedarkan sabu.

Penulis: Nando Davinchi | Editor: Yandi Triansyah
handout
Mantan caleg tak terpilih Supriyanto (54), diringkus Kepolisian Resort Ogan Komering Ilir (Polres OKI) karena mengedarkan sabu, Sabtu (3/8/2024) 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Mantan caleg tak terpilih Supriyanto (54), diringkus Kepolisian Resort Ogan Komering Ilir (Polres OKI) karena mengedarkan sabu.

Pria paruh baya itu ditangkap saat hendak mengedarkan 4,9 gram narkotika jenis sabu-sabu di Desa Kampung Baru, Kecamatan Mesuji Makmur, pada Kamis (1/8/2024) lalu.

Kasat Resnarkoba Polres OKI, AKP Biladi Ostin, mengatakan, Supriyanto dibekuk di sebuah warung kosong di Desa Kampung Baru.

"Memang benar tersangka adalah seorang caleg yang tidak terpilih. Pelaku ditangkap di sebuah warung kosong dan berhasil mengamankan pria inisial S dan diperoleh barang bukti 4,9 gram sabu-sabu," katanya ketika dikonfirmasi Sabtu (3/8/2024) sore.

Dijelaskan Biladi, giat penangkapan berawal dari informasi tentang adanya peredaran narkoba di Desa Kampung Baru yang sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.

Mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan.

"Informasi tersebut terbukti benar. Makanya kami segera meringkus seorang pelakunya," ungkapnya.

Setelah diperiksa, ternyata di dalam saku celana kiri pelaku ditemukan satu gumpalan tisu yang berisi dua bungkus plastik bening diduga sabu dengan berat bruto 4,90 gram.

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti segera kami bawa ke kantor Satresnarkoba Polres OKI guna dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya.

"Sewaktu diintrogasi pelaku mengakui memang benar sabu-sabu itu miliknya yang akan segera diedarkan," imbuhnya.

Ditegaskan, pihaknya berkomitmen terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan tak segan-segan menangkap siapa saja yang terlibat di dalamnya.

"Saya menghimbau masyarakat selalu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal terkait peredaran narkoba tersebut," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved