Seleksi CPNS 2024
Pemerintah Buka Jalur Khusus di Seleksi CPNS 2024, Ini Persyaratannya
Pemerintah membuka jalur khusus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024.
SRIPOKU.COM -- Pemerintah membuka jalur khusus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024.
Formasi khusus tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) No. 320 Tahun 2024 tentang mekanisme seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Dalam keputusan kesepuluh.
Pada poin tersebut, persyaratan untuk instansi pusat adalah sebagai berikut
- Putra atau putri dari lulusan dengan gelar dengan pujian atau perbedaan
- Penyandang disabilitas
- Diaspora
- Putra atau putri Papua
- Putra atau putri Kalimantan (berdomisili di ibukota provinsi).
Sementara itu, seleksi khusus untuk institusi lokal adalah sebagai berikut
- Putra atau putri dari lulusan dengan gelar kehormatan atau gelar perbedaan.
- Penyandang disabilitas
- Diaspora
- Putra atau putri dari daerah tertinggal
Kuota Kebutuhan Khusus untuk Seleksi CPNS 2024
Kuota untuk setiap persyaratan khusus ditetapkan menurut aturan yang sama.
10 Syarat Pendaftaran CPNS 2024 Terbaru, Lengkap Jadwal Hingga Linknya Cek Disini |
![]() |
---|
Info Seleksi CPNS 2024, Dibuka Agustus Tidak Serentak dengan PPPK, Cek Formasi Tersedia Klik di Sini |
![]() |
---|
Syarat & Tahapan Seleksi CPNS 2024 Formasi Sipir Tahanan, Lengkap dengan Daftar Gaji Plus Tunjungan |
![]() |
---|
Seleksi CPNS 2024 Diundur Mei, Ini Daftar Formasi yang Bisa Dipilih Lulusan S1 Semua Jurusan |
![]() |
---|
Latihan Soal TWK Full Penalaran Seleksi CPNS 2024, Lengkap dengan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.