Seleksi CPNS 2024

Pemerintah Buka Jalur Khusus di Seleksi CPNS 2024, Ini Persyaratannya

Pemerintah membuka jalur khusus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024.

Editor: adi kurniawan
Instagram
Pemerintah membuka jalur khusus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024. 

SRIPOKU.COM -- Pemerintah membuka jalur khusus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024.

Formasi khusus tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) No. 320 Tahun 2024 tentang mekanisme seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Dalam keputusan kesepuluh.

Pada poin tersebut, persyaratan untuk instansi pusat adalah sebagai berikut


- Putra atau putri dari lulusan dengan gelar dengan pujian atau perbedaan

- Penyandang disabilitas

- Diaspora

- Putra atau putri Papua

- Putra atau putri Kalimantan (berdomisili di ibukota provinsi).

Sementara itu, seleksi khusus untuk institusi lokal adalah sebagai berikut

- Putra atau putri dari lulusan dengan gelar kehormatan atau gelar perbedaan.

- Penyandang disabilitas

- Diaspora

- Putra atau putri dari daerah tertinggal

Kuota Kebutuhan Khusus untuk Seleksi CPNS 2024

Kuota untuk setiap persyaratan khusus ditetapkan menurut aturan yang sama.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved