Berita Palembang
Diduga Iri Karena Banyak Antaran Barang, Kurir Paket di Palembang Dianiaya Teman Seprofesi
Lantaran diduga iri seorang kurir paket di Palembang, M Rio (20) terpaksa jadi korban penganiayaan yang dilakukan rekan kerjanya sendiri.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Lantaran diduga iri seorang kurir paket di Palembang, M Rio (20) terpaksa jadi korban penganiayaan yang dilakukan rekan kerjanya sendiri.
Tidak terima korban pun melaporkan kejadian ke Polrestabes, Palembang, Selasa (30/7/2024).
Korban mengungkapkan, bahwa peristiwa tersebut bermula ketika dia disindir oleh Haikal, rekannya di tempat kerja, terkait jumlah paket yang ia antarkan.
"Awalnya pelaku ini sering kali ngatain saya, pak. Ketika saya tanya dia malah meninju kepala saya," ujar Rio kepada petugas.
Menurut Rio, Haikal diduga iri karena jumlah paket yang lebih banyak diberikan kepadanya untuk diantarkan.
"Iri pak mungkin karena jumlah paket saya lebih banyak," tambahnya.
Permasalahan semakin memanas ketika Rio akhirnya memberikan jatah paketnya kepada Haikal untuk menghindari konflik lebih lanjut.
Namun, saat mereka bertemu di lokasi pengantaran, situasi justru memburuk.
"Pelaku masih mengejek saya dan tiba-tiba meninju wajah saya. Saya juga ditabrak oleh temannya dengan sepeda motor," ungkap Rio.
Rio mencoba menelepon saudaranya untuk meminta bantuan, namun upaya tersebut malah membuat saudaranya ditahan oleh rekan-rekan Haikal yang datang sebagai penolong.
"Saudara saya datang untuk melerai. Tapi malah ditahan, tangannya dipegang dan dipelintir biar tidak mendekat," kata Rio.
Akibat serangan tersebut, Rio mengalami luka pada bagian hidung dan benjolan di belakang kepala. Setelah kejadian itu, Rio melaporkan insiden tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
Rio berharap agar pelaku dapat ditangkap dan diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saya baru sempat lapor karena sibuk bekerja," tambahnya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Padli, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang menyelidiki kasus ini.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 352 KUHP mengenai penganiayaan," jelasnya.
| Masuk Musim Kemarau, Titik Panas di Sumsel Naik Signifikan, Terpantau Ada 542 Hotspot Selama Mei |
|
|---|
| Penuh Kebersamaan, RS Muhammadiyah Palembang Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing pada Idul Adha 1447 H |
|
|---|
| Pasca Heboh Pocong Viral di Gandus Ternyata Hasil AI, Pembuat Konten Diamankan Polisi dan Minta Maaf |
|
|---|
| Tukang Parkir Jagoan yang Viral di Kambang Iwak Palembang Ternyata Gangguan Jiwa, 'Ada Kartu Kuning' |
|
|---|
| Kecelakaan di Pangkal Jembatan Ampera Palembang, Angkot Warna Kuning Rute Kertapati-Ampera Terbalik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/M-Rio-20-kurir-paket-di-Palembang-dianiaya-rekan-seprofesinya.jpg)