Berita Muara Enim Untuk Rakyat

Pemkab Muara Enim Gandeng KPP Pratama Prabumulih untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Kabupaten Bumi Serasan Sekundang, Pemerintah Kabupaten Muara Enim menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Prabumulih

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Humas Pemkab Muara Enim
Pemerintah Kabupaten Muara Enim menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Prabumulih menggelar sosisalisasi perpajakan 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan di Kabupaten Bumi Serasan Sekundang, Pemerintah Kabupaten Muara Enim menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Prabumulih menggelar kegiatan Sosialisasi Perpajakan Orang Pribadi Tahun 2024 di Hotel Griya Sintesa, Muara Enim, Kamis (25/7/2024).

Pj Bupati Muara Enim yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Muara Enim Ir H Ahmad Yani Heriyanto MM mengatakan, acara yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Muara Enim dengan menggandeng KPP Pratama Prabumulih ini, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat dan juga aparatur sipil negara (ASN) dalam penyampaian maupun pelaporan pajak penghasilan.

Asisten yang didampingi Kepala Bapenda Kabupaten Muara Enim Feri Sinovel SE menekankan, pentingnya kesadaran masyarakat dan ASN dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.

Sebab salah satu sumber terbesar penerimaan negara yang digunakan untuk pembangunan daerah adalah melalui pajak yang dibayar oleh masyarakat. 

"Untuk itu saya mengajak ASN agar menjadi teladan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan, termasuk menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu," harapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan III KPP Pratama Prabumulih, Feny Purnamasari dan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Muara Enim, Agus Prawira menjelaskan, pajak yang nantinya dibayarkan akan dikembalikan ke daerah sebesar 12 persen dalam bentuk alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) guna membiayai program dan kegiatan pembangunan. 

Untuk itu, ia berharap kegiatan ini dapat mendorong masyarakat dan ASN agar dengan kesadarannya lebih patuh dalam melaporkan dan membayar pajak.(ari) 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved