Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah

Pasrah Dicerai Ruben Onsu, Sarwendah Tak akan Pernah Hadiri Sidang Cerai, Kuasa Hukum: Tak Ada Debat

Sarwendah ternyata tak akan pernah hadiri sidang cerai dengan Ruben Onsu diungkap kuasa hukumnya.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram/Grid.id.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu menyebut bahwa kliennya tak akan hadir di proses persidangan cerai dengan Ruben Onsu. 

Namun, Sarwendah kembali mangkir dari sidang perceraiannya dengan Ruben Onsu.

Penyebab Sarwendah tak pernah hadiri sidang perceraian dengan Ruben Onsu pun akhirnya dibongkar.

Tak disangka-sangka, penyebabnya ternyata pihak pengadilan salah alamat ketika mengirimkan surat panggilan sidang.

Alamat Sarwendah Tan yang dicantumkan dalam gugatan cerai dari Ruben Onsu dianggap tidak ditemukan atau salah.

Oleh karenanya, Ruben Onsu bersama kuasa hukumnya turun tangan untuk mencari alamat rumah Sarwendah selaku tergugat.

Penyebab Sarwendah selalu mangkir sidang cerai dengan Ruben Onsu akhirnya terjawab.
Penyebab Sarwendah selalu mangkir sidang cerai dengan Ruben Onsu akhirnya terjawab. (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Baca juga: Bukti Sarwendah Inginkan Cerai Dibongkar Pihak Pengadilan, Wajar Ruben Onsu Diam saat Didoakan Rujuk

“Setelah kita mencari tahu akhirnya kita mendapatkan satu alamat domisili terhadap tergugat dan hari ini kita sampaikan sebagai perubahan alamat tergugat, sehingga pihak Pengadilan akan memanggil pihak tergugat di alamat domisili,” kata kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang.

Lebih lanjut Sarwendah Tan nantinya mendapat panggilan untuk mejalani sidang cerainya dari Ruben Onsu.

Jika tidak, sidang akan tetap berjalan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

“Dengan harapan panggilan selanjutnya dapat diterima oleh tergugat, keputusannya ada ditangan tergugat mau hadir atau tidak, kalau tidak hadir tetap dianggap panggilannya sah sehingga proses persidangan bisa berjalan dengan lancar, cepat tanpa harus berlarut-larut hanya mengenai masalah panggilan saja,” ujar Minola.

Minola kemudian menjelaskan mengenai alamat Sarwendah Tan yang sebelumnya tidak ditemukan atau salah.

"Jadi kalau berkaitan masalah alamat itu alamat yang kita cantumkan adalah sesuai dengan alamat tempat tinggalnya sarwendah sesuai dengan identitas dia di KTP," tutup Minola.

Diketahui sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah Tan terus mengalami penundaan.

Hal itu lantaran alamat rumah Sarwendah Tan yang dicantumkan penggugat yakni Ruben Onsu tidak ditemukan atau salah.

Dengan demikian Sarwendah Tan selaku tergugat tidak menerima panggilan sidang cerainya.

"Persidangan hari ini seyogianya panggilan kedua terhadap tergugat. Namun, berdasarkan relaas panggilan yang diterima oleh pengadilan, ternyata alamat yang dicantumkan penggugat sebelumnya tak ditemukan yang namanya Sarwendah," kata T. Marbun selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved