Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Post Test, Hal yang Tidak Seharusnya Dilakukan Guru Terkait Kompetensi Numerasi Adalah

Berikut kunci jawaban Post Test Hal yang tidak seharusnya dilakukan guru terkait kompetensi numerasi adalah Modul Perkenalan Topik Kompetensi Numerasi

guru.kemdikbud.go.id
Ilustrasi kunci jawaban Post Test, Hal yang tidak seharusnya dilakukan guru terkait kompetensi numerasi adalah. 

SRIPOKU.COM - Berikut ini kunci jawaban Post Test, Hal yang tidak seharusnya dilakukan guru terkait kompetensi numerasi adalah.

Pada soal Post Test kali ini memuat materi tentang Modul Perkenalan Topik Kompetensi Numerasi Pendidik yang dibahas di Topik Numerasi.

Tenaga pendidik dapat menjadikan laman ini sebagai referensi mengerjakan latihan mandiri Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Mengutip dari buku.kemdikbud.go.id, simak selengkapnya pembahasan kunci jawaban Post Test berikut.

Baca juga: Kunci Jawaban Latihan Pemahaman, Kompetensi Numerasi Guru Adalah Hal yang Harus Dimiliki oleh Guru

Topik Numerasi: Kompetensi Pendidik Tahap Cakap dan Mahir

Modul Perkenalan Topik Kompetensi Numerasi Pendidik

Post Test

Soal 1

Hal yang tidak seharusnya dilakukan guru terkait kompetensi numerasi adalah....

A. Menyadari bahwa pengembangan diri tidak diperlukan selama sudah bisa materi Matematika
B. Mengikuti pelatihan terkait Matematika meskipun bukan guru Matematika
C. Menyadari bahwa numerasi ada di kehidupan sehari-hari
D. Melakukan kolaborasi antar guru mata pelajaran dalam pembelajaran numerasi.

Jawaban: A. Menyadari bahwa pengembangan diri tidak diperlukan selama sudah bisa materi Matematika

Baca juga: Jawaban Post Test Apa yang Dimaksud dengan Tahapan Benahi? Modul Identifikasi dan Refleksi dalam PBD

Soal 2

Dimanapun kemampuan guru dalam kompetensi numerasi, mereka dapat meningkatkan kemampuan numerasinya.

Pernyataan di atas adalah...

A. Benar
B. Salah

Jawaban: Benar

Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved