Kunci Jawaban
Jawaban Modul 3.5 Pengembangan Jejaring Kerja dan Sistem Informasi Pelatihan Manajemen Kemasjidan
Berikut ini disajikan kunci jawaban Pelatihan Manajemen Kemasjidan Modul 3.5 Pengembangan Jejaring Kerja dan Sistem Informasi MOOC Pintar Kemenag.
Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Pixabay.com
Berikut ini kunci jawaban Pelatihan Manajemen Kemasjidan Modul 3.5 Pengembangan Jejaring Kerja dan Sistem Informasi MOOC Pintar Kemenag.
A. Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2013
B. Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014
C. Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2013
D. Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014
Jawaban : D. Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014
4. Wakaf di Indonesia, diatur dalam ...
A. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004
B. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2003
C. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2003
D. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2004
Jawaban : A. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004
5. Badan Wakaf Indonesia didirikan berdasarkan ...
A. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2004
B. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004
C. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2003
Tags
kunci jawaban
Modul 3.5
Sistem Informasi
Pengembangan Jejaring Kerja
Pelatihan Manajemen Kemasjidan
MOOC Pintar Kemenag
Sripoku.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Halaman 9 Kurikulum Merdeka, Bab 1, Kosakata Baru |
![]() |
---|
Kerangka Soal IPS Kelas 7 SMP Materi Tema II Keberagaman Lingkungan Sekitar |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Matematika Kelas 3 SD Halaman 22-24 Kurikulum Merdeka, Latihan Soal Ayo Berlatih |
![]() |
---|
Kerangka Soal IPA Kelas 7 SMP Materi Bab 4 Gerak dan Gaya Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Jawaban FPPN Modul 3 Topik 1 PPG 2025, Pendidikan Karakter Anak Dalam Konsep Catur Pusat Pendidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.