Berita Muara Enim Untuk Rakyat

Jaringan Pengedar Narkotika di Muara Enim Kembali Dibekuk, Pelaku Diamankan di Rumah Kontrakan

Tersangka warga desa Karang Raja tetapi mengontrak di Kelurahan Air Lintang. Seperti beberapa penangkapan pelaku narkotika

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: pairat
Sripoku.com/Ardani Zuhri/Humas Polres
Pelaku pengedar narkotika diamankan di Mapolres Muara Enim. 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM -  Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim berhasil menangkap
Tersangka Tomi Islan (31)  warga Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, yang diduga merupakan  jaringan pengedar narkotika di kawasan Kota Muara Enim dan sekitarnya.

Kapolres Muara Enim, AKP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi melalui AKP Halim Kesumo SH MSi didampingi Kanit II Aiptu Firmansyah SH, mengatakan, Jumat (28/6/2024) bahwa penangkapan tersangka berawal dari keluhan dan keresahan masyarakat dimana tersangka kerap bertransaksi narkoba di kontrakannya.

Atas informasi tersebut, langsung dilakukan penyelidikan dan penggrebekan dan berhasil mengamankan tersangka.

Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan narkoba yang disimpan dalam kaleng milton di kantong celana pendek sebelah kiri. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Muara Enim.

"Tersangka ini merupakan warga desa Karang Raja tetapi mengontrak di Kelurahan Air Lintang. Seperti beberapa penangkapan pelaku narkotika, tersangka juga ditangkap di tempat tinggalnya," bebernya. 

Lanjut AKP Halim Kesumo, dari tangan Tersangka berhasil  mengamankan delapan paket narkotika jenis sabu dengan berat 6,52 gram, satu unit handphone merek Vivo V11, Satu paket sabu dibungkus dalam tisu, dan tujuh paket sabu dibungkus dalam plastik klip bening.

Atas perbuatannya tersangka yang merupakan pengedar akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ari)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved