Berita PALI
Pembacok Pria di PALI Ditangkap, Pelaku dan Korban Ternyata Masih Tetangga
Pelaku pembacokan yang menimpa korban Edi Saputra, warga Sumberjo, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALI -- Pelaku pembacokan yang menimpa korban Edi Saputra, warga Sumberjo, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan pada Rabu, 21 Februari 2024 lalu, akhirnya ditangkap Polisi.
Tersangka pembacokan bernama Eko Marsudi (29) yang merupakan tetangga satu RT dengan korban, berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Talang Ubi pada Selasa, (25/6/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Eko ditangkap di Jalan Handayani Mulya KM 10 Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi,
Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan laporan keluarga korban dengan nomor LP/B/07/II/2024/SPKT/POLSEK TALANG UBI/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tertanggal 21 Februari 2024.
"Kami menerima laporan dari korban dan segera melakukan penyelidikan hingga kami berhasil menangkap tersangka pada Selasa kemarin, setelah kami mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Jalan Handayani Mulya KM 10 Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi," kata Kapolsek, Kamis (27/6/2024).
Dijelaskan Kapolsek, kronologi penganiayaan tersebut bermula saat Edi Saputra sedang duduk sambil bermain game melalui smartphone di teras rumahnya di Sumberejo RT 12 RW 02.
"Tiba-tiba, tersangka yang diketahui bernama Eko, datang mengendarai sepeda motor dan langsung membacok korban," ungkapnya.
Meskipun telah berusaha melarikan diri, Edi tetap dikejar oleh Eko hingga ke kebun karet warga.
Beruntung, warga setempat segera membantu menyelamatkan korban dari kejaran pelaku.
Akibat serangan tersebut, Edi mengalami luka bacok di kepala sebelah kiri dan bahu kanan.
"Korban segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis pada saat itu. Untuk kondisi korban saat ini sudah berangsur membaik,"ujarnya.
Sementara tersangka Eko usai melakukan penganiayaan tersebut, tersangka melarikan diri, sehingga kemudian dapat ditangkap pada Selasa (25/6/2024) lalu.
Dengan telah diamankannya tersangka penganiayaan tersebut, pihak kepolisian Polsek Talang Ubi segera memproses kasus ini.
"Pelaku saat ini sudah kita tahan di Mapolsek Talang Ubi untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih mencari barang bukti berupa parang yang digunakan tersangka dalam kasus tersebut,"tandasnya
| 33 Pejabat Pemkab PALI Dirotasi, Wabup Iwan Tuaji Tegaskan Demi Pemerintahan yang Lebih Efektif |
|
|---|
| Briptu IV dan Briptu HH Dipecat Sebagai Anggota Polisi dari Polres PALI |
|
|---|
| ULAR Sanca Panjang 1,5 Meter Sembunyi di Dapur Meli Warga Talang Jawa PALI, Damkar Gercep Evakuasi |
|
|---|
| WANITA Muda Asal Jirak Muba Datangi Damkar PALI, Minta Lepasi 3 Cincin yang Sebabkan Jarinya Bengkak |
|
|---|
| 2 Pria Jagoan Tanah Abang PALI yang Bobol Gudang PT BRN Ini Diciduk Polisi, Pasrah Tanpa Perlawanan! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.