Kunci Jawaban

Jawaban Post Test Modul Pengembangan Profesi Tahap Layak, Langkah Awal yang Sapat Dilakukan Adalah

Berikut kunci jawaban Post Test Modul Pengembangan Profesi Tahap Layak terdapat soal Langkah awal yang dapat dilakukan adalah.

guru.kemdikbud.go.id
Ilustrasi kunci jawaban Post Test Modul Pengembangan Profesi Tahap Layak, Langkah awal yang dapat dilakukan adalah. 

SRIPOKU.COM - Berikut ini kunci jawaban Post Test Modul Pengembangan Profesi Tahap Layak, Langkah awal yang dapat dilakukan adalah.

Pada kunci jawaban Post Test Modul Pengembangan Profesi Tahap Layak terdapat soal Langkah awal yang dapat dilakukan adalah.

Tenaga pengajar perlu menjawab soal Post Test Modul Pengembangan Profesi Tahap Layak, Langkah awal yang dapat dilakukan adalah melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Selengkapnya di bawah ini kunci jawaban Post Test Modul Pengembangan Profesi Tahap Layak, Langkah awal yang dapat dilakukan adalah, dikutip dari guru.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Jawaban Post Test Untuk Menciptakan Lingkungan Kelas Yang Kaya Teks, Guru pada Tahap Layak Dapat?

Topik Literasi: Kompetensi Pendidik Tahap Layak

Modul Pengembangan Profesi Tahap Layak

Post Test

Soal 1 dari 1

Setelah melakukan asesmen mandiri, Bu Tata menilai kompetensi literasinya ada di tahap layak. Langkah awal yang dapat Bu Tata lakukan adalah :

1. Bergabung dengan komunitas pendidik di kota tempat tinggalnya dan berbagi praktik baik di komunitas tersebut

2. Menulis dan mengunggah minimal 1 jurnal ilmiah setiap bulan

3. Menulis praktik baik dan mengunggahnya di Platform Merdeka Mengajar dan media sosial pribadi

4. Menggelar kelas guru dengan topik literasi

A. 1 dan 2
B. 1 dan 3
C. 2 dan 4
D. 3 dan 4

Jawaban: B. 1 dan 3

Baca juga: Jawaban Post Test Yang Mengindikasi Terjadinya Proses Tindak Lanjut dalam Rapor Pendidikan Adalah

Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved