Virgoun Ditangkap Karena Narkoba

Mental Eva Manurung Drop Lukai Diri Pakai Kaca Buntut Virgoun Ditangkap Narkoba, 3 Hari Tahan Sakit

Dia memilih melukai tangannya sendiri dengan menggunakan kaca ketika tahu sang putra terseret kasus narkoba.

Editor: Fadhila Rahma
Kolase
Mental Eva Manurung Drop Lukai Diri Pakai Kaca Buntut Virgoun Ditangkap Narkoba, 3 Hari Tahan Sakit 

Sebelumnya, Virgoun ditangkap pihak reserse narkoba Polresta Metro Jakarta Barat di sebuah kamar kos miliknya di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) pukul 01.00 WIB.

Virgoun ditangkap bersama seorang wanita berinisial PA. Saat penangkapan, polisi menyita sabu dan alat hisapnya.

Saat ini polisi telah menetapkan Virgoun sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Virgoun ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni perempuan berinisial PA dan laki-laki yang diketahui crew band Virgoun berinisial B atau BGS.

Virgoun dan dua tersangka lainnya kemudian menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta selama tiga bulan.

Eva Manurung Akui Sempat Berselisih dengan Virgoun

Eva Manurung mengaku sempat berselisih dengan Virgoun sebelum anaknya ditangkap pihak kepolisian.

Namun Eva Manurung tidak menjelaskan masalah apa yang membuatnya berselisih dengan Virgoun.

"Kalau berantem sih enggak," ucap Eva Manurung di kawasan Tendean Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024).

"Cuma selek (berselisih) saja begitu, namanya anak," jelasnya.

Kini Eva Manurung hanya bisa meratapi kasus yang menimpa anaknya.

Dia pun berharap agar putranya itu tak lagi mencari jalan pintas untuk menghilangkan perasaan stress yang datang.

"Kemarin ada permasalahan yang berat. Anak muda sekarang sering bilang, stres atau apa, dia cari jalan segampang itu," beber Eva.

"Tapi kan makin kamu pergunakan itu justru makin berat beban hidupmu," tuturnya.

Diketahui setelah penyidik melakukan gelar perkara, polisi telah menetapkan status Virgoun dan PA sebagai tersangka.

"Penyidik telah melakukan gelar perkara dan telah menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Senin (24/6/2024).

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved