Breaking News

Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang

5 Fakta Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Korban Dihantam Kunci Pas hingga Jasad Dicor Semen

Misteri hilangnya Anton Eka Saputra, seorang pegawai koperasi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya terungkap.

Editor: Yandi Triansyah
handout
Anton Eka Saputra, warga Perumahan Gotong Royong Soak Simpur yang dilaporkan hilang sejak 8 Juni 2024 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Misteri hilangnya Anton Eka Saputra, seorang pegawai koperasi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya terungkap.

Pria 25 tahun itu akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dan terkubur di dalam coran semen.

Jasad korban ditemukan di belakang sebuah distro JKH dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami, Rabu (26/6/2024).

Berikut deretan fakta pembunuhan pegawai koperasi di Palembang.

1. Hilang 18 Hari

Terakhir Anton Eka Saputra pergi meninggalkan rumah pada Sabtu 8 Juni 2024.

Saat itu ia pamit hendak menagih utang nasabah.

Namun sejak saat itu, ia tak kunjung kembali, sedangkan keluarga putus kontak dengan Anton.

Sebab nomor telepon korban sudah tidak bisa dihubungi.

Keluarga pun khawatir dengan keadaan Anton yang mendadak mengilang.

Keluarga pun malaporkan hilangnya Anton ke polisi.


2. Anton Dicor

18 hari berlalu, misteri hilangnya Anton akhirnya terkuak.

Anton ternyata dibunuh oleh tiga orang pelaku saat menagih utang ke nasabah.

Saat ditemukan, jasad Anton dicor di belakang distro milik nasabahnya.

Jasad Anton berhasil ditemukan setelah salah seorang pelaku berhasil dibekuk.


3. Korban Sempat Ribut Ditelepon

Sehari sebelum menghilang, korban Anton sempat terlibat keributan di dalam handpone dengan seseorang.

Keributan itu sempat didengar oleh istri korban.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga korban Jasmadi SH.

Jasmadi mengungkapkan, setelah ribut-ribut di handpone, korban pergi untuk menagih nasabah yang ada di Talang Kelapa.

"Satu-satunya nasabah di Talang Kelapa ya orang distro ini," kata dia.

4. Pelaku Punya Utang Rp 10 juta

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan nominal utang pelaku ke korban senilai Rp 10 juta.

Namun kata dia, pelaku saat ditagih tidak bisa membayar utang tersebut.

Bukannya mengusahakan membayar utang, pelaku malah hendak berutang lagi ke koperasi tempat korban kerja.

Tapi permintaan pelaku ditolak korban.

"Karena mau minjam uang lagi dan korban menolak memberi, akhirnya pelaku kesal disitulah pelaku utama dan dua lainnya menghabisi korban," katanya.


5. Korban Dihantam Kunci Pas

Korban dihabisi dengan cara dihantam dengan kunci pas.

Orang yang pertama menghantamkan kunci itu ke leher korban adalah Kalf.

Sebanyak tiga kali Kalf mengantamkan kunci pas keleher korban.

Kemudian pelaku lainnya yakni Antoni sebanyak tiga kali memukul korban.

Tidak cukup sampai di situ, pelaku Pongky juga memukul korban sebanyak satu kali.

Pongki kemudian menendang korban untuk memastikan Anton sudah tewas.

"Pelaku Pongky diamankan di Batam sedangkan dua pelaku lainnya masih diburu," kata Kapolrestabes Palembang.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved