Berita Palembang
Lindungi Pekerja Rentan di Sumsel, BPJS Ketenagakerjaan Gencar Sosialisasikan Program Sertakan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menghadirkan inovasi dalam upaya melindungi para pekerja baik formal maupun informal.
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menghadirkan inovasi dalam upaya melindungi para pekerja baik formal maupun informal.
Salah satunya melalui gerakan nasional Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN).
Kepala Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Muhyidin menjelaskan bahwa SERTAKAN merupakan program yang diinisiasikan oleh BPJS Ketenagakerjaan guna mengakomodasi pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Dimana program ini sangat bermnfaat bagi BPU yang merupakan pekerja rentan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian.
"Konsepnya adalah saling membantu. Para pekerja yang memiliki penghasilan lebih bisa menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membantu pekerja-pekerja rentan," ujarnya, saat dijumpai di kegiatan Bapor Kopri di Kantor Gubernur Sumsel, Sabtu (22/6/2024).
Muhyidin juga mengungkapkan bahwa gerakan SERTAKAN mendapat dukungan penuh dari Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).
Pada awal tahun lalu, BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah setempat menginisiasi perlindungan bagi pekerja rentan di sektor perkebunan sawit. Tahun ini, sebanyak 20.000 pekerja rentan di ekosistem sawit akan diberi perlindungan melalui dana APBD.
"Pada awal tahun kami bersama Pemprov Sumsel menginisiasi perlindungan bagi pekerja rentan di ekosistem sawit. Tahun ini, sebanyak 20 ribu pekerja rentan akan diberikan perlindungan melalui APBD," jelasnya.
SKepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Moch Faisal menambahkan target gerakan SERTAKAN adalah untuk melindungi 50 ribu pekerja rentan di Sumsel.
Sepanjang tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan telah membayar sebanyak 76.137 klaim dari berbagai programnya dengan total nominal mencapai Rp888 miliar.
"Ditahun 2023, ada 76.137 klaim dari seluruh program BPJS Ketenagakerjaan dengan nominal Rp888 miliar," katanya.
Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, menekankan pentingnya gerakan perlindungan terhadap pekerja rentan di wilayahnya.
"Gerakan perlindungan terhadap pekerja rentan terus kami lakukan untuk memastikan masyarakat hidupnya terjamin walaupun kepala keluarga sudah meninggal dunia," kata Fatoni.
GEBU Minang Revitalisasi dan Beri Modal ke Pemilik RM Putra Minang yang Terbakar di Palembang |
![]() |
---|
Pembayaran Parkir Bandara Nontunai Sebabkan Antrean Panjang, Pengelola Sebut Proses Migrasi |
![]() |
---|
Hanya Enam dari 49 Bis Kaleng Boleh Beroperasi Masuk Kampus Unsri, Terhambat Aturan Ini |
![]() |
---|
Masjid Agung Palembang Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Tanggal 4 September 2025 Malam |
![]() |
---|
Bus Kaleng Dilarang Masuk Kampus Unsri Indralaya, Begini Respon Komisi V DPRD Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.