Berita Palembang

Pemkot Palembang Siap Dukung Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan Parameswara

Sebagai langkah awal, Pemkot Palembang saat ini tengah menerjunkan tim yang dipimpin oleh Asisten I Setda Kota Palembang

Tayang:
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
Kominfo Palembang
PELEBARAN JALAN - Walikota Palembang, Ratu Dewa, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk mendukung penuh rencana proyek pelebaran Jalan Parameswara, Selasa (2/6/2026) 
Ringkasan Berita:
  • Walikota Palembang, Ratu Dewa, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk mendukung penuh rencana proyek pelebaran Jalan Parameswara. 
  • Menurutnya, rencana mengurai titik kemacetan parah ini merupakan usulan lama Pemkot Palembang yang kini mulai diakomodasi bersama jajaran pemerintah provinsi dan pusat.
  • Sebagai langkah awal, Pemkot Palembang saat ini tengah menerjunkan tim yang dipimpin oleh Asisten I Setda Kota Palembang untuk melakukan pendataan ulang.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Walikota Palembang, Ratu Dewa, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk mendukung penuh rencana proyek pelebaran Jalan Parameswara. 

Menurutnya, rencana mengurai titik kemacetan parah ini merupakan usulan lama Pemkot Palembang yang kini mulai diakomodasi bersama jajaran pemerintah provinsi dan pusat.

Mengingat status Jalan Parameswara merupakan jalan nasional, Ratu Dewa menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan fisik nantinya akan menjadi ranah pemerintah pusat, sementara Pemkot bersiap mengambil peran dalam penanganan dampak sosial dan lahan.

"Ketika saya bertemu dengan Pak Gubernur, saya sampaikan bahwa ini merupakan usulan dari Pemerintah Kota Palembang yang sudah cukup lama. Karena status Jalan Parameswara merupakan jalan nasional, maka pelaksanaannya harus melibatkan pemerintah pusat," ujar Ratu Dewa di Rumah Dinas Walikota, Selasa (2/6/2026).

Sebagai langkah awal, Pemkot Palembang saat ini tengah menerjunkan tim yang dipimpin oleh Asisten I Setda Kota Palembang untuk melakukan pendataan ulang. 

Langkah ini diambil karena data lama dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi lapangan saat ini.

Berdasarkan inventarisasi awal, tercatat ada sekitar 111 objek yang berpotensi terdampak oleh proyek pelebaran jalan ini. 

Objek-objek tersebut meliputi ruko, rumah warga, tempat ibadah, serta sejumlah fasilitas umum lainnya.

Untuk mengantisipasi polemik di lapangan, Pemkot Palembang menyiapkan beberapa strategi

Pembaruan data teknis untuk memastikan seluruh data lahan, bangunan, dan estimasi anggaran terbaru diverifikasi secara akurat bersama Pemprov Sumsel.

Kajian solusi alternatif, Pemerintah sedang mengkaji alternatif teknis guna meminimalkan dampak sosial yang diterima warga sekitar.

Kemudian menyiapkan tim khusus untuk melakukan sosialisasi dan dialog langsung hingga ke tingkat RT/RW dan tokoh masyarakat.

Ratu Dewa menekankan pentingnya sinergi yang matang antara Pemkot, Pemprov Sumsel, dan pemerintah pusat sebelum melangkah ke tahap berikutnya. 

Ia berharap proyek ini tidak sekadar menjadi wacana, melainkan memiliki progres nyata (action) di lapangan demi mengatasi persoalan kemacetan kronis di kawasan Jalan Parameswara.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved