PPDB SMA di Palembang

7 Pernyataan dari Tim PPDB Tanggapi Dinamika PPDB SMA dan SMK di Sumel Usai Dinilai Carut-marut

PPDB SMA di Sumsel dinilai masih carut marut. Bahkan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel meminta penundaan untuk jalur prestasi.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: pairat
TribunSumsel/Melisa
LINK Pengumuman Hasil Tes PPDB SMA Negeri di Sumsel, Cek Hasilnya di Sini 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Sumatera Selatan (Sumsel) dinilai masih carut marut. Bahkan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel meminta penundaan untuk jalur prestasi.


Tim PPDB SMA di Sumsel Syamsul mengatakan, menyikapi dinamika pemberitaan PPDB 2024/2025 SMA dan SMK di Sumsel disampaikan beberapa sebagai berikut.


1. Jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel telah berusaha menerbitkan regulasi PPDB tahun 2024 sejalan dengan peraturan perundangan yang berlaku, antara lain sesuai permendikbud No 1 th 2021 ttg PPDB. dan Kepsesjen No. 47/M/2024 tentang juknis PPDB.


2. Bahwa Disdik Sumsel pada jenjang SMA dan SMK pada tahun ajaran 2024/2025 adalah penyelenggaraan yang pertama dengan berpedoman Permendikbud nomor 1 tahun 2021 dan peraturan turunan yang bersesuaian. 


3. Bahwa dalam penyelenggaraan masih terdapat beberapa kekurangan, kiranya menjadi bahan evaluasi guna perbaikan penyelenggaraan PPDB yang akan datang. 


4. Bahwa Disdik Provinsi Sumsel berterimakasih dan sangat menghormati pihak Ombudsman  Perwakilan Provinsi Sumsel, atas kontribusi dan dukungan selama ini termasuk tentang penyelenggaraan PPDB. 


5. Bahwa terhadap beberapa temuan
Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumsel, pada PPDB 2024/2025 SMA dan SMK Kota Palembang, serta beberapa saran rekomendasi korektif, Disdik pada prinsip nya sangat menghormati, guna sebagai bahan evaluasi untuk penyelenggaraan yang akan datang, dengan tidak menggugurkan keputusan pada tahapan-tahapan yang telah berlangsung. 


6. Bahwa Disdik  dan jajaran SMA dan SMK se Sumsel senantiasa berusaha  dalam penyelenggaran PPDB 2024/2025 untuk tidak terjadi pungli dan transakdiinal. 


7. Bahwa polemik tentang harmonisasi, kearifan lokal, dan bina lingkungan pada PPDB 2024/2025  adalah menjadi catatan untuk pemikiran kita, dan Disdik berusaha secara bertahap untuk mengedukasi semua pihak.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved