Berita Selebriti

Dendam Mantan Satpam Peras Ria Ricis 300 Juta karena Sakit Hati Dipecat, Simpan 'Kartu AS' Eks Ryan

Mantan satpam Ria Ricis, AP (29), nekat mengancam dan memeras YouTuber kondang tersebut karena sakit hati atas perlakuan korban.

Editor: Fadhila Rahma
Kolase/Sripoku.com
Dendam Mantan Satpam Peras Ria Ricis 300 Juta karena Sakit Hati Dipecat, Simpan 'Kartu AS' Eks Ryan 

“(Foto dan video pribadi korban) didapatkan pelaku dari ponsel yang diberikan saat dia bertugas sebagai sekuriti atau satpam, namun masih ada data-data pribadi di sana,” ucap Ade Ary.

Ria Ricis disebut belum sempat mereset ponsel yang diberikan kepada AP.

Maka dari itu, AP bisa memiliki beberapa foto maupun video pribadi Ria Ricis.

“Belum (direset). Jadi saat diserahkan ke AP, masih ada data-data dan dokumen pribadi korban,” kata Ade Ary.

Selain dari eks ponsel korban, AP juga memiliki beberapa foto atau video yang didapatkannya dari rekaman CCTV semasa bekerja di rumah Ria Ricis.

Ia disinyalir menyalin atau mengambil gambar dari CCTV secara diam-diam tanpa sepengetahuan korban.

“Dia juga mendapatkan dokumen pribadi korban dari CCTV rumah RR saat dia bekerja sebagai satpam di sana,” ungkap Ade Ary.

Foto Ria Ricis Tanpa Hijab & Pakai Baju Minim Bakal Disebar
Foto Ria Ricis Tanpa Hijab & Pakai Baju Minim Bakal Disebar (Kolase)

Pelaku Ditangkap saat Terlelap

AP ditangkap di rumahnya yang terletak di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Senin sekitar pukul 01.20 WIB.

Dalam video yang diterima Kompas.com, Rabu (12/6/2024), penangkapan AP dilakukan di salah satu rumah yang terletak di Jalan Suplir, Cipayung.

Mulanya, beberapa penyidik dari Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berupaya untuk masuk secara baik-baik.

Terlihat tiga orang anggota polisi mengetuk pintu rumah seraya meminta izin masuk.

Namun, karena tak ada respons, dua anggota polisi lainnya berupaya masuk secara paksa melalui sebuah jendela yang letaknya di sebelah kiri pintu utama.

Setelah berhasil membuka paksa jendela, seorang penyidik masuk ke dalam dan membukakan pintu masuk dari dalam. Kemudian, ada lebih dari enam aparat menyatroni rumah AP untuk mencari keberadaan pelaku.

AP lalu ditemukan di salah satu kamar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved