Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Latihan Pemahaman, Pencegahan Perundungan Dapat Dilakukan dalam Tiga Kerangka Layanan

Kunci jawaban ini memuat soal Latihan Pemahaman, Pencegahan perundungan dapat dilakukan dalam tiga kerangka layanan tentang tanggap cegah perundungan.

guru.kemdikbud.go.id
Ilustrasi kunci jawaban Latihan Pemahaman, Pencegahan perundungan dapat dilakukan dalam tiga kerangka layanan. 

SRIPOKU.COM - Simak ulasan lengkap kunci jawaban Latihan Pemahaman, Pencegahan perundungan dapat dilakukan dalam tiga kerangka layanan.

Kunci jawaban kali ini memuat soal Latihan Pemahaman, Pencegahan perundungan dapat dilakukan dalam tiga kerangka layanan tentang tanggap cegah perundungan.

Soal Latihan Pemahaman Pencegahan perundungan dapat dilakukan dalam tiga kerangka layanan ini terdapat pada laman Modul Mencegah Perundungan di Satuan Pendidikan.

Melansir Platform Merdeka Mengajar (PMM) guru.kemdikbud.go.id, selengkapnya berikut ini kunci jawaban Latihan Pemahaman, Pencegahan perundungan dapat dilakukan dalam tiga kerangka layanan.

Baca juga: Jawaban Post Test Salah Satu Bantuan yang Dapat Disediakan Sekolah Bagi Korban Perundungan Adalah?

Topik Iklim Sekolah Aman: Mencegah Perundungan

Modul Mencegah Perundungan di Satuan Pendidikan

Materi: Tanggap Cegah Perundungan!

Latihan Pemahaman

Soal 1

Pencegahan perundungan dapat dilakukan dalam tiga kerangka layanan yang berdasar pada Prinsip Penanggulangan di Satuan Pendidikan, antara lain...

  • Layanan standar
  • Layanan dasar
  • Layanan menengah
  • Layanan atas

Jawaban: Layanan dasar

Soal 2

Seberapa tepatkah penanganan guru yang langsung menasehati korban dan pelaku pada saat perundungan terjadi?

  • Tepat
  • Sangat tepat
  • Tepat sekali
  • Kurang tepat

Jawaban: Kurang tepat

Baca juga: Jawaban Latihan Pemahaman Sikap Apa yang Tepat Saat Korban Menceritakan Perundungan yang Ia Alami?

Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved