Sosok Teguh Ngaku Meyesal Telah Bohong Ubah BAP di Kasus Vina, Bikin 7 Teman Dipenjara Seumur Hidup
Berikut ini sosok Teguh, saksi kasus Vina Cirebon yang mengungkapkan penyesalan atas kesaksian yang tak sesuai hingga membuat tujuh temannya dipenjara
SRIPOKU.COM -- Berikut ini sosok Teguh, saksi kasus Vina Cirebon yang mengungkapkan penyesalan atas kesaksian yang tak sesuai hingga membuat tujuh temannya dipenjara seumur hidup.
Teguh sendiri sampai menangis mengungkapkan alasan membuat kesaksian palsu karena mendapatkan arahan dari penyidik.
Pengakuan saksi itu melengkap saksi lain yang muncul yakni Liga Akbar dan Pram, yang diperiksa polisi tahun 2016 silam di kasus Vina Cirebon.
Tangisan Teguh ini pecah di rumah Dedy Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta.
Dedi Mulyadi mengundang Teguh ke rumahnya untuk mendalami Kasus Pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon yang terjadi 27 Agustus 2016 silam.
Sebagai informasi, ketujuh terpidana yang dipenjara seumur hidup itu adalah Supriyanto, Jaya, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.
Sementara satu terpidana yang telah bebas adalah Saka Tatal.
Selain delapan tahun dipidana, polisi juga menangkap satu orang lagi yakni Pegi Setiawan.
Dalam pengakuannya kepada Dedi Mulyadi, Teguh mengaku berbohong telah mendapatkan amplop dari keluarga Eka Sandi.
Amplop itu diberikan keluarga Eka Sandi agar Teguh mengaku berbohong telah membuat pernyataan bahwa dirinya tidur di rumah Pak RT di malam kejadian.
"Padahal saya benar-benar tidur di rumah Pak RT, saya takut karena polisi bilang 'kamu tuh bohong, padahal Pak RT tak bukain kunci'," kata Teguh pada Dedi Mulyadi di channel Youtube eks Bupati Purwakarta itu.
"Jadi gimana ya pak, Teguh kan memang tidur di situ. Tapi Teguh keder."
Air matanya tumpah saat menceritakan pengakuannya berbohong berujung menjadi penyesalan mendalam.
Berdasarkan keterangan polisi, Pak RT tak membukakan pintu sehingga Teguh dan kawan-kawannya tak mungkin menginap di rumah Pak RT.
Sementara faktanya menurut Teguh, dia tidur di rumah Pak RT.
Calvin Verdonk Digoda Klub Liga Prancis, Lille Ajukan Tawaran Segini ke Bek Timnas Indonesia |
![]() |
---|
Duduk Perkara Nenek Endang Asal Klaten Diminta Denda Rp115 Juta oleh Pemilik Hak Siar Liga Inggris |
![]() |
---|
Apple Beri Bocoran Desain iPhone 17, 18, 19, dan 20, Ada iPhone Lipat, Lengkap Dengan Keunggulannya |
![]() |
---|
Pasokan ke Pasar Palembang Disebut Terputus, Bulog Beri Penjelasan Soal Stok Beras |
![]() |
---|
Istri Dwi Hartono Diduga Jadi Otak Utama Pembunuhan KCP Bank BUMN, Mantan Pegawai Buat Pengakuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.