NASIB 3 Anak Briptu FN, Polwan Bakar Suami Hingga Tewas karena Judi Online, Kini Ikut Ibu di Sel

Briptu FN anggota Polwan Polres Mojokerto telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel khusus di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara.

Editor: adi kurniawan
Kolase/Sripoku.com
Briptu FN anggota Polwan Polres Mojokerto telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel khusus di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara. 

SRIPOKU.COM -- Briptu FN anggota Polwan Polres Mojokerto telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel khusus di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara.

Briptu FN telah 5 tahun menikah dengan korban, Briptu RDW yang berdinas di Polres Jombang.

Dalam pernikahan keduanya dikaruni 3 anak yang masih balita.

Anak pertama berusia dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga merupakan bayi kembar yang masih 4 bulan.

Kini, ketiga balita tersebut juga berada di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara lantaran Briptu FN masih memberikan air susu ibu (ASI).

Briptu FN membakar suaminya menggunakan bensin di rumah yang terletak di Asrama Polisi (Aspol) di Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024).

Sebelum kejadian, Briptu FN meminta ART membawa ketiga anaknya keluar rumah agar tidak melihat kasus KDRT.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan Briptu FN telah merencanakan pembakaran dengan menyiapkan sebotol bensin.

"Pada saat kejadian, berdasarkan informasi yang kami terima dari penyidik, anaknya sedang diasuh oleh baby sitter atau pembantu rumah tangga di sana, tidak ada di rumah, jadi dibawa pergi sama pembantu," paparnya, Senin (10/6/2024), dikutip dari TribunJatim.com.

Motif Briptu FN membakar suaminya lantaran gaji ke-13 digunakan untuk judi online.

Tersangka sempat mengecek kartu ATM korban dan melihat gaji yang seharusnya berjumlah Rp2,8 juta menjadi Rp800 ribu.

Korban diduga sering bermain judi online bahkan sampai menguras tabungan.

"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya."

"Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," tuturnya.

Ditahan di Sel Khusus

Kombes Pol Dirmanto, mengatakan Briptu FN ditahan di tempat khusus karena memiliki tiga anak yang masih balita.

"Karena yang bersangkutan mengingat memiliki anak balita yang harus dirawat sehingga ada hal inklusif anak di situ sesuai aturan perundang-undangan."

"Sehingga terhadap tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara," paparnya, Senin (10/6/2024).

Petugas telah melakukan visum terhadap Briptu FN dan ditemukan luka bakar di lengan hingga jari tangan.

Setelah membakar suaminya, Briptu FN berupaya memberikan pertolongan serta membawa korban ke rumah sakit.

"Tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.

"Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga," tukasnya.

Briptu FN Alami Trauma

Kombes Pol Dirmanto mengatakan Briptu FN juga mengalami trauma usai membakar suaminya.

Briptu FN terancam hukuman pidana hingga sanksi kode etik Polri.

"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkapnya, Minggu, dikutip dari TribunJatim.com.

Penyidik melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim untuk mendampingi Briptu FN serta tiga anaknya.

"FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim."

"Kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," sambungnya.

Korban Dimakamkan

Sementara itu, Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, mengatakan jenazah telah dimakamkan di kampung halamannya di Kecamatan Plandaan, Jombang, Jawa Timur, Minggu (9/6/2024).

"Kami dari Polres Jombang, melakukan upacara secara dinas dari anggota Polres Jombang yang ada kaitannya dengan masalahnya di Mojokerto. Almarhum dinas di Satsamapta Polres Jombang," tuturnya.

Selama berdinas di Satsamapta Polres Jombang, korban dikenal sebagai pribadi yang pendiam.

Ia tidak mengetahui permasalahan keluarga korban sehingga terjadi aksi pembakaran.

"Tidak ada tanda-tanda yang ada permasalahan, kita tidak kelihatan. Karena anaknya (korban) juga diam. Tapi kalau diajak komunikasi bagus sekali anaknya," pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved