Ucapan Briptu FN Polwan di Mojokerto Sebelum Bakar Suaminya Korban Terborgol dan Teriak Minta Tolong
Polwan di Mojokerto Jawa Timur berinisial briptu FN tega membakar suaminya juga seorang polisi yakni briptu RDW hingga akhirnya meninggal dunia
SRIPOKU.COM -- Polwan di Mojokerto Jawa Timur berinisial briptu FN tega membakar suaminya juga seorang polisi yakni briptu RDW hingga akhirnya meninggal dunia, membuat dunia maya heboh.
Kapolres Mojokerto kota, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, kronologi sebelum peristiwa mengejutkan tersebut berawal Briptu FN menghubungi korban untuk mengklarifikasi, dan meminta korban segera pulang.
Ternyata sebelum pulang, FN membeli bensin terlebih dahulu dan memasukkannya ke botol air mineral.
Sesampainya di rumah, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari di teras rumahnya.
FN juga sempat mengancam RDW dengan mengirim foto bensin.
"(FN) memfoto (botol itu), setelah itu dikirimkan ke WA korban agar segera pulang," ucap Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri.
FN lalu meminta ART mereka, Marfuah, membawa ketiga anaknya bermain di luar.
Lalu pada pukul 10.30 WIB, tak lama RDW pulang dan langsung diajak masuk ke dalam rumah.
Pintu pun dikunci dari dalam.
RDW lalu diminta mengganti bajunya dengan kaus lengan pendek dan celana pendek.
Setelah itu keduanya terlibat cekcok.
"(Setelah itu) tangan kiri korban pun diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja," terang Daniel.
"Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo yang lihaten iki' namun korban diam saja," lanjutnya.
Nahas api yang membakar tisu itu menyambar tangan FN dan menjalar ke tubuh RDW yang berlumuran bensin.
Korban pun berteriak minta tolong dan berusaha menyelamatkan diri ke luar, namun tak bisa karena terhalang mobil dan tangannya terborgol ke tangga lipat.
Salah satu saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan itu lalu langsung masuk dan mencoba memadamkan api. Korban lalu langsung dibawa ke rumah sakit.
"Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit," ucapnya.
Dalam peristiwa tersebut, polisi mengumpulkan barang bukti berupa satu buah botol air mineral 1,5 ml, satu buah korek api bensol, satu buah borgol, satu buah tangga, satu buah baju judogi dan satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar.
Diketahui, seorang polisi wanita (polwan) inisial Briptu FN diduga tega membakar suaminya, Briptu RDW, yang juga berprofesi sebagai polisi.
Briptu FN diduga membakar suaminya di garasi Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, pihaknya masih menyelidik penyebab dan kronologi kejadian tersebut.
"Untuk (motif) pelaku masih kita dalami dan kita juga lakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jatim," katanya, dikutip dari Kompas.com
Namun, dari keterangan awal yang didapatkan, peristiwa itu dipicu konflik rumah tangga.
"Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (untuk diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri," kata Daniel.
Briptu RDW merupakan anggota Polri asal Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang, yang berdinas di Polres Jombang.
Sedangkan Briptu FN, anggota SPKT Polres Mojokerto Kota.
Briptu RDW Meninggal Dunia
Briptu RDW alami luka bakar 96 persen setelah dibakar istrinya seorang polwan dikabarkan meninggal dunia.
Briptu RDW meninggal dunia pada hari minggu (9/6/2024) pada pukul 12.55 WIB.
Kebenaran akan Briptu RDW meninggal dunia dibenarkan langsung sang atasan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri.
"Benar, meninggal pada pukul 12.55 dan akan dimakamkan di Jombang karena asalnya dari sana," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri dilansir dari Tribunmojokerto, Minggu (9/6/2024)
Sementara itu Sosok Briptu FN yang merupakan istri korban adalah mantan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya ini sudah dilimpahkan ke Polda Jatim.
"Tadi siang masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lain. (motif?) Masih digelar, kita masih menunggu," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid mengatakan, kondisi korban disebutnya tidak mau stabil.
Ia menyebut, karena tidak mau stabil itu lah, korban tak bisa dirujuk lantaran rawan resiko yang besar saat di jalan.
"Iya tadinya mau kesana (dirujuk ke RSUD dr Soetomo) tapi kondisinya gak mau stabil, gak bisa dirujuk karena kondisinya juga butuh peralatan khusus sehingga dijalan pun resikonya besar sekali," katanya.
Dua Penghargaan Bergengsi Diterima PTBA, Bukti Konsistensi Terapkan Tata Kelola Perusahaan Terbaik |
![]() |
---|
Bukan Cuma Main HP, Ini Deretan Pelanggaran Bikin Sekretaris DiskopUKM Sumut Dicopot Bobby Nasution |
![]() |
---|
Sumsel United Waspadai Kebangkitan Persiraja di Menit Akhir Jelang Laga ke Dua di Liga Championship |
![]() |
---|
Pelatih Sriwijaya FC Waspadai Pemain Asing Persikad Depok Jelang Laga ke Dua Liga Championship |
![]() |
---|
Program Makan Bergizi Gratis, Pengamat Sosial Sumsel Berharap Jangan Jadi Ajang Rebutan Proyek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.