Berita Musi Rawas
Pasal Utang, Pria di Musi Rawas Tega Habisi Nyawa Tetangganya Sendiri
Tersangka di ringkus di rumah keluarganya yang berada di Desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS-- Hakiki alias Ikin (40) warga Dusun V Desa Pendingan Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, tega menghabisi nyawa Nursalam alias Nur (34) yang tidak lain masih tetangga sendiri.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Kamis (06/06/2024) lalu sekira pukul 20.20 Wib di depan rumah korban di Dusun V Desa Pendingan Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas.
Atas pembunuhan tersebut, tersangka Hakiki alias Ikin (40) diringkus oleh Polsek Muara Lakitan dibackup Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), pada Sabtu (08/06/2024) sekira pukul 14.30 Wib.
Tersangka di ringkus di rumah keluarganya yang berada di Desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Muhammad Abdul Karim didampingi Kanit Reskrim, Ipda Anggiat H Silalahi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Saat ini tersangka sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Musi Rawas, untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek, Minggu (09/06/2024).
Kapolsek menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B-07/VI/2024/POLSEK MUARA LAKITAN/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 08 Juni 2024.
Baca juga: Update Kasus Ibu Cabuli Anak, Pemilik Akun Icha Shakila Mengaku Facebooknya Dibajak
Penangkapan tersangka bermula, Kanit Reskrim, Ipda Anggiat H Silalahi bersama Kanit Pidum, Aiptu Erwin bersama anggota melakukan penyelidikan, dan meminta keterangan saksi, serta melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian, anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa tersangka berada di rumah keluarganya di Desa Lubuk Tua.
Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi dan setiba di rumah keluarga tersangka, anggota mencoba melakukan pendekatan secara persuasif terhadap keluarga dan tersangka, hingga akhirnya tersangka menyerahkan diri.
"Setelah menyerahkan diri, tersangka langsung diamankan ke Polsek Muara Lakitan, selanjutnya diserahkan ke Penyidik Satreskrim Polres Mura," ucap Kapolsek.
Selain tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 2 bilah senjata tajam jenis pisau dan sebilah senjata tajam jenis parang.
Berdasarkan keterangan saksi dan tersangka, kejadian tersebut bermula saat tersangka mendatangi rumah korban.
Kemudian korban melihat tersangka ada di depan rumahnya.
Lalu korban keluar rumah membawa sajam jenis parang dan tidak memakai baju. Selanjutnya, korban langsung mendatangi tersangka dan tersangka langsung memegang tangan korban sebelah kanan yang sedang memegang parang.
Kisah Veteran Sriyono di Mura, Dari Bambu Runcing di Medan Perang ke Kayuhan Pedal Penjual Keripik |
![]() |
---|
Hujan Lebat Akibatkan Sungai Nile di Musi Rawas Meluap, 2 Desa Sempat Terendam Banjir |
![]() |
---|
Di Balik Tangis Bocah dan Uang Receh, Kisah Pilu Ayah Mencuri Uang Rp 11 Ribu di Musi Rawas |
![]() |
---|
PENCARI Ikan yang Hilang di Sungai Musi Lakitan Akhirnya Ditemukan, Tim SAR Bikin Ombak Buatan 1 Jam |
![]() |
---|
Seorang Pencari Ikan Tiba-tiba Hilang di Sungai Musi Muara Lakitan, Tinggalkan Perahu & Alat Jaring |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.