Berita Selebriti

Akhirnya Betrand Peto Putuskan Pulang ke Rumah Ruben Onsu, Sarwendah Tahan Tangis Bongkar Diskusi

Akhirnya Betrand Peto Putuskan Pulang ke Rumah Ruben Onsu, Sarwendah Tahan Tangis: Nyamannya Dimana

Editor: Fadhila Rahma
Kolase
Akhirnya Betrand Peto Putuskan Pulang ke Rumah Ruben Onsu, Sarwendah Tahan Tangis 

Sikap diam Sarwendah itu pun dianggap sebagian orang sebagai pembenaran atas tudingan miring yang dialamatkan kepadanya.

"Menurut orang, aku nggak ada jawaban mengiyakan, seperti mengiyakan (berita miring) padahal sama sekali nggak," tandasnya.

Mantan member girlband Cherrybelle itu menegaskan tidak ada hubungan spesial antara dirinya dengan Betrand Peto.

Hubungan keduanya terjalin hanya sebatas ibu dan anak angkat.

"Dan bener-bener nggak ada hubungan apa-apa, itu anak aku. Tapi kan orang berpikirnya berbeda."

"Aku tuh tipikalnya nggak pernah mau membedakan anak sama sekali, tapi orang kan berpikirnya berbeda," timpalnya.

Bukan hanya Sarwendah saja yang terganggu imbas berita miring itu.

Betrand Peto dan kedua anak Sarwendah dari Ruben Onsu pun ikut terkena imbasnya.

Tak pelak kini ketiga anak Sarwendah pun harus mendapatkan bantuan psikolog.

"Seiring berjalannya waktu dna ini sudah sangat mengganggu, karena ini juga anaknya terganggu, Onyo (Betrand Peto) pun terganggu, banyak faktor mengapa mereka harus ke psikolog anak," bebernya.

Tuntut Permintaan Maaf

Diberitakan sebelumnya, Sarwendah menuntut permintaan maaf dari beberapa akun yang telah menghina keluarganya.

Hal itu terjadi setelah pelantun lagu Kamu Berhak Bahagia itu melayangkan somasi pada beberapa haters yang memfitnah dirinya.

Hal itu dibenarkan langsung oleh kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu.

"Menyampaikan permintaan maaf kepada klien kami secara terbuka dalam waktu 3x24 jam sejak somasi terbuka ini disampaikan," terang Chris Sam Siwu.

Tak hanya menuntut permintaan maaf, penyanyi 34 tahun itu juga meminta para haters segera menghapus tulisan dan gambar serta video yang diduga telah mencemarkan nama baiknya dan keluarga.

"Menghapus tulisan atau gambar atau foto dan atau video yang berisi tuduhan atau fitnah yang menyerang kehormatan atau merusak harga diri klien kami," sambungnya.

Apabila hal itu belum dilakukan sampai batas waktu yang telah ditetapkan, Sarwendah tak segan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

"Dan apabila belum ada realisasi sampai batas waktu yang disebutkan di atas maka klien kami akan menggunakan hak sebagai warga negara untuk mengambil langkah hukum dengan mengajukan laporan pidana melalui kepolisian RI," tutupnya.

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dan Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved