Berita OKUS

Polemik Perekrutan PPS Terus Bergulir, Giliran Bawaslu Panggil 5 Komisioner KPU OKU Selatan

Polemik perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan terus berlanjut.

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: pairat
SRIPOKU.COM/ALAN NOPRIANSYAH
Polemik perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan terus berlanjut, Kali ini giliran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, melayangkan surat pemanggilan. 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Alan Nopriansyah

SRIPOKU.COM, MUARADUA - Polemik perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan terus berlanjut, Kali ini giliran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, melayangkan surat pemanggilan.


Surat Pemanggilan untuk kelima orang 5 Komisioner KPU, Disampaikan langsung oleh Komang Wardiansa selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu OKU Selatan.


"Surat pemanggilan ini untuk meminta klarifikasi terkait adanya laporan masyarakat tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi,"tegas Komang, Minggu, (2/6/2024).

Surat Pemanggilan untuk kelima orang 5 Komisioner KPU,
Surat Pemanggilan untuk kelima orang 5 Komisioner KPU, Disampaikan langsung oleh Komang Wardiansa selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu OKU Selatan.


Lebih dalam, Komang mengatakan kelima Komisioner akan dimintai klarifikasi perihal lolosnya sejumlah peserta PPS yang tercatat sebagai daftar Caleg atau DCT di Pemilu 2024 lalu.


"Dugaan yang dilaporkan ini perihal lolos nya salah satu peserta PPS yang namanya tercatat sbg DCT Pemilu tahun 2024, dari laporan itu kita membutuhkan keterangan dari KPU,"terangnya.


Lebih lanjut dikatakannya pemanggilan dilakukan sebagai tindak lanjut Bawaslu yang sebelumnya telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor.

Untuk melakukan kajian akhir dalam menentukan rekomendasi dugaan pelanggaran.


Sementara, perihal poin dugaan pelanggaran lainnya yang sempat viral salah satu 1 komisioner tak diikutkan dalam rapat pleno penetapan PPS  terpilih  yang juga masuk dalam laporan masyarakat juga sudah dalam proses pembahasan 


"Terkait hal ini masih dalam pembahasan mendalam karena masuk wilayah internal KPU,"tandasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved